Prosumut
Kriminal

Pengedar Ganja Jalan Warni Diringkus Polisi

PROSUMUT – Tim Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil menangkap seorang pria terkait kepemilikan ganja seberat 1 kilogram (kg).

Tersangka adalah Heri Koto (62), warga Jalan Warni Gang Sederhana, yang ditangkap di rumahnya akhir pekan lalu.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin mengatakan, penangkapan terhadap tersangka merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

“Kami menerima laporan masyarakat tentang adanya seorang pria yang diduga kepemilikan narkotika. Petugas kami kemudian melakukan penyelidikan di seputaran lokasi dengan melakukan penyamaran,” ujarnya, Selasa 4 Agustus 2020.

Atas informasi itu, pihaknya melakukan penggerebekan di kawasan Jalan Warni Gang Sederhana pada Jumat dua pekan lalu.

“Dari penangkapan tersebut, kami amankan pelaku beserta barang bukti berupa ganja seberat 1 kg. Ganja tersebut dibalut lakban cokelat,” bebernya.

Tambah Ainul, untuk proses lebih lanjut petugas memboyong tersangka berikut barang bukti ke Mapolsek Medan Kota. “Kasusnya masih terus kita kembangkan,” tukasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

DPO Curanmor Diamankan dari Rumah Mertua

Ridwan Syamsuri

Bawa Ratusan Bal Ganja, Dua Warga Jabar Diringkus

Editor prosumut.com

Bandar Narkoba Diciduk, 364 Gram Sabu dan 16.901 Ekstasi Disita

Editor Prosumut.com

Parkir di Tepi Sawah, Sepeda Motor Tambunan Raib

admin2@prosumut

Aksi Biadab di Selandia Baru, 40 Tewas Diberondong Saat Salat Jumat

Val Vasco Venedict

Mobil Masuk Jurang, Hakim PN Medan Diduga Dibunuh

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara