Prosumut
Kriminal

Pengedar Ganja Jalan Warni Diringkus Polisi

PROSUMUT – Tim Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil menangkap seorang pria terkait kepemilikan ganja seberat 1 kilogram (kg).

Tersangka adalah Heri Koto (62), warga Jalan Warni Gang Sederhana, yang ditangkap di rumahnya akhir pekan lalu.

BACA JUGA:  Dugaan Distribusi BBM Ilegal di Ujung Batu, Warga Minta Polisi Tindak Pelaku

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin mengatakan, penangkapan terhadap tersangka merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

“Kami menerima laporan masyarakat tentang adanya seorang pria yang diduga kepemilikan narkotika. Petugas kami kemudian melakukan penyelidikan di seputaran lokasi dengan melakukan penyamaran,” ujarnya, Selasa 4 Agustus 2020.

BACA JUGA:  Dugaan Distribusi BBM Ilegal di Ujung Batu, Warga Minta Polisi Tindak Pelaku

Atas informasi itu, pihaknya melakukan penggerebekan di kawasan Jalan Warni Gang Sederhana pada Jumat dua pekan lalu.

“Dari penangkapan tersebut, kami amankan pelaku beserta barang bukti berupa ganja seberat 1 kg. Ganja tersebut dibalut lakban cokelat,” bebernya.

Tambah Ainul, untuk proses lebih lanjut petugas memboyong tersangka berikut barang bukti ke Mapolsek Medan Kota. “Kasusnya masih terus kita kembangkan,” tukasnya. (*)

BACA JUGA:  Dugaan Distribusi BBM Ilegal di Ujung Batu, Warga Minta Polisi Tindak Pelaku

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Oknum Polisi Diduga Selingkuh dengan Kepling

Editor prosumut.com

Polisi Buru Dua Pencuri Uang Pemprov Sumut Rp1,6 Miliar

Editor prosumut.com

Polisi Tangkap Ketua OKP, Diduga Aniaya Sekeluarga

Editor prosumut.com

Eksekutor Pembunuh Guru Agama Dibuang di Sibolangit, Ditembak Mati

Editor prosumut.com

Polres Langkat Gelar Operasi Zebra 2024

Editor prosumut.com

Poldasu OTT 13 Kepsek dan 3 Pengurus K3S di Langkat

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara