PROSUMUT – Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta memperketat pengawasan tempat hiburan malam selama bulan Ramadan.
Hal ini bertujuan agar jangan sampai kecolongan seperti tahun sebelumnya. Karena salah satu tempat hiburan ternyata ada yang nekat beroperasi meski sudah jelas-jelas dilarang.
“Instansi terkait harus meningkatkan pengawasan agar tidak ada tempat hiburan malam yang buka selama Ramadan. Pemko Medan jangan sampai kecolongan,” kata Anggota DPRD Medan, H Rajuddin Sagala, Senin 6 Mei 2019.
Disebutkannya, keberadaan hiburan malam harus saling menghormati demi kelancaran ibadah umat muslim di bulan ramadan. Untuk itu, instansi berwenang harus benar-benar melakukan pengawasan.
“Segera melakukan operasi terhadap hiburan malam dan juga tempat penjualan minuman keras. Jangan sampai masyarakat lebih dulu yang turun lantaran merasa terganggu,” sebut mantan Ketua Komisi B DPRD Medan ini.
Lebih lanjut ia mengatakan, kepada masyarakat yang bernaung dalam organisasi apabila melakukan aksi sweeping terhadap tempat hiburan malam agar tidak menggunakan kekerasan. Silahkan lakukan sweeping, tapi sifatnya hanya himbauan.
“Jangan sampai melakukan kekerasan dan tindakan hukum sendiri ketika sweeping. Sebab, tindakan hukum merupakan wewenang aparat kepolisian. Jadi, lakukan sweeping dengan cara persuasif dan humanis,” cetusnya.
Ia menambahkan, jika ingin melakukan sweeping dapat berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau intansi terkait. Hal ini menghindari adanya konflik yang berujung kekerasan.
“Lakukan dulu koordinasi dengan kepolisian, Satpol PP dan lurah setempat. Biarkan mereka yang menindak karena sudah kewenangannya,” tandas Rajuddin.(*)

