Prosumut
JAKARTA,22/6 - PENDAPATAN PREMI. Petugas melintas di depan logo PT Asuransi Jiwasraya usai peresmian Call Center 500 151 di Jakarta, Rabu (22/6). Sampai dengan Mei 2011 pendapatan premi PT Asuransi Jiwasraya tercatat mencapai Rp 1,521 triliun, tumbuh sebesar 44 persen dari periode sama tahun lalu. Premi tersebut berasal dari new business Rp 1,260 triliun dan old business Rp 261 miliar.
Umum

PDIP Pimpin Panja Jiwasraya

PROSUMUT – Panitia kerja (panja) untuk kasus gagal bayar asuransi PT Jiwasraya di Komisi III DPR RI telah resmi dibentuk pada Selasa 4 Februari 2020. Seluruh fraksi di Komisi III telah mengirimkan perwakilannya, dengan PDI Perjuangan sebagai ketua panja tersebut.

“Kita sudah membentuk panja secara resmi, saya sendiri sebagai ketua komisi merangkap ketua panja,” kata Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Herman Hery saat ditemui seusai rapat pengesahan Panja Komisi III di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Selasa 4 Februari 2002.

Rapat penetapan panja sendiri digelar secara tertutup oleh Komisi III DPR RI. Dari rapat tersebut, Herman Hery menyebut jumlah anggota panja dari sembilan fraksi di DPR RI sebanyak 27 orang ditambah lima orang pimpinan sehingga jumlahnya 32 orang.

Berdasarkan dokumen yang diterima Republika, dari 32 orang itu, lima di antaranya merupakan pimpinan komisi. PDIP mengirimkan lima wakilnya, Gerindra dan Golkar masing-masing mengirimkan empat, sedangkan PKB dan Demokrat mengirimkan tiga wakil.

Sementara itu, PKS dan PAN masing-masing mengirimkan dua wakilnya. Sedangkan PPP hanya mengirimkan satu orang wakilnya untuk bertugas di pansus tersebut.

Agenda pertama yang dilakukan panja adalah pemanggilan jaksa agung muda Tindak Pidana Khusus (jampidsus) Kejaksaan Agung. Pemanggilan itu akan dilakukan pada 13 Februari 2020 mendatang.

“Kami akan mengundang jampidsus, direktur penyidikan, dan jajarannya jadi semua pihak di jajaran jampidsus yang menangani kasus ini tujuannya kami ingin mendapat masukan sudah sejauh mana penanganan perkara Jiwasraya,” kata Herman Hery.

Agenda itu ditentukan setelah formasi Panja Komisi III dibentuk pada Selasa siang 4 Februari 2020. Herman Hery mengingatkan para anggota bahwa nantinya informasi dari jampidsus tidak bisa seluruhnya dibuka.

“Artinya, karena kasus ini sedang dalam penyidikan, agar tidak bias kita harus menghargai, anggota panja dan pimpinan panja harus menghargai jika ada hal-hal yang masih bersifat rahasia penyidikan perkara,” kata Herman Hery. Herman mengingatkan, tujuan pembentukan panja bukan untuk mengintervensi hukum, melainkan untuk menjalankan fungsi pengawasan.

Bahkan, lanjut Herman, pembentukan panja harus mendorong supaya kasus gagal bayar asuransi dengan angka kerugian mencapai 13,7 triliun itu bisa cepat selesai. Terutama, bagaimana agar secepatnya uang nasabah yang digelapkan dapat segera dikembalikan.

Dalam penyelesaian perkara gagal bayar Jiwasraya yang kerugiannya ditaksir mencapai 13 triliun itu, DPR telah membentuk panja di tiga komisi, yakni Komisi III, VI, dan XI. Komisi III bertugas dalam ranah penegakan hukum. Komisi III akan bertugas mengawasi secara mendalam kinerja Kejaksaan Agung yang menangani kasus ini.

Sementara Komisi VI akan bekerja dalam ranah Kementerian BUMN. Lalu Komisi XI akan bertugas dalam pengawasan teknis keuangan terkait kasus gagal bayar polis asuransi tersebut. (*)

Konten Terkait

Dampak Penutupan Ruas Jalan, Warga: Rakyat Mau Cari Makan

admin2@prosumut

Gempa Bumi M 5,1 Guncang Tapsel

Editor Prosumut.com

200 Agen Rahasia Kawal Trump & Jong-un di Vietnam

Editor prosumut.com

Ribuan Pemudik Bertolak ke Batam Via Belawan

Editor prosumut.com

Diduga Korupsi, Kepala Dinkes Medan Didemo

Editor prosumut.com

Mau Kusuk, PNS Asal Binjai Jatuh dan Tewas Mendadak

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara