PROSUMUT – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara mengapresiasi komitmen Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dosmar Banjarnahor SE dalam mendukung pelayanan publik di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Hal ini disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar ketika menghadiri sosialisasi penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Doloksanggul, Selasa 27 Juni 2023.
Sosialisasi ini melibatkan Dinas PMPTSP, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan dan P2KB, Dinas Pendidikan, RSUD, Puskesmas Paranginan dan Puskesmas Sigoppul.
Dijelaskan Abyadi Siregar, hasil survei tahun 2022 terhadap kepatuhan standar pelayanan publik dan opini pelayanan publik pada 22 Desember 2022, bahwa Kabupaten Humbang Hasundutan memperoleh Kategori A dan menduduki posisi ketiga setelah Deli Serdang dan Pemprovsu dengan nilai 89,80.
“Hasil ini diperoleh dari hasil survei atas dimensi dan variabel dengan indikator yang sudah ditetapkan.
Dimensi yang disurvei yaitu input, proses, output dan pengaduan dengan variabel kompetensi, studi dokumen, standar pelayanan, persepsi maladministrasi dan pengelolaan pengaduan,” ungkapnya.
Untuk tahun 2023, Ombudsman RI Perwakilan Sumut akan kembali melakukan survei kepada kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara.
“Sosialisasi ini perlu agar masing-masing darah mengetahui dimensi, variabel dan dimensi yang disurvei,” tambah Abyadi Siregar.
Sementara itu, Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor SE yang diwakili Sekda Kabupaten Humbang Hasundutan Drs Tonny Sihombing MIP menyampaikan terima kasih atas kehadiran Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar dan jajarannya.
Tonny menyebutkan, Mal Pelayanan Publik yang telah berdiri di Kabupaten Humbang Hasundutan sudah uji coba pelaksanaannya. Bahkan, ditambah 10 kerjasama yang bergabung dengan Mal Pelayanan Publik tersebut.
“Ini merupakan komitmen Bupati Humbang Hasundutan untuk memberi kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat,” ucap Tonny.
Dia menambahkan, Pemkab Humbang Hasundutan juga berkomitmen tetap mempertahankan zona hijau dan predikat A untuk survei Ombudsman tahun 2023.
Usai sosialisasi, Ombudsman dan rombongan meninjau pelayanan-pelayanan yang sudah berjalan di MPP dan dilanjutkan dengan monitoring pelayanan di RSUD/ Puskesmas. (*)
Reporter: Vernando Nahampun
Editor: M Idris