Prosumut
Kriminal

Johan Sembunyikan Sabu di Mulut

PROSUMUT – Seorang pria keturunan Tionghoa ditangkap Tim Tekab Polsek Medan Kota atas kepemilikkan sabu-sabu yang disembunyikannya di dalam mulut. Saat ini tersangka masih dalam proses penyidikan dan pengembangan.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin menjelaskan, tersangka Johan (36), warga Jalan Brigjen Katamso Gang Sahabat ditangkap saat melintas di Jalan Brigjen Katamso pada Kamis 25 Juni 2020 malam.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

Penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat, menyebutkan seorang pria mengendarai sepeda motor Honda CBR hitam membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Tim Tekab Polsek Medan Kota kemudian bergerak mengarah objek, menghentikan kendaraan tersangka dan melakukan penggeledahan.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

Saat penggeledahan badan tidak ditemukan barang bukti, begitu juga di pakaian dan sepeda motor tersangka. Namun akhirnya diketahui sabu-sabu disembunyikan di dalam mulutnya.

“Barang bukti diamankan 1 plastik kecil sabu-sabu, yang diakui tersangka baru dibeli seharga Rp150 ribu, dan hendak  dipergunakan sendiri,” jelas Yaqin.

Berdasarkan barang bukti tersebut, tersangka berikut sepeda motornya dibawa ke Mako Polsek Medan Kota guna proses penyidikan dan pengembangan kasus.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

“Langkah selanjutnya mengambil air seni tersangka untuk keperluan tes urine dan mengirim berkas pemeriksaan ke jaksa,” tandasnya. (*)

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Suami Tewas Dibantai Selingkuhan Istri

Ridwan Syamsuri

Dua Maling Motor di Depan Asrama Brimob Nyaris Dibakar

admin2@prosumut

Kawanan Pencuri Uang Reses Anggota DPRD Sumut Diringkus, Dua Terpaksa Didor

Editor prosumut.com

Kurir 53 Kg Sabu, Tiga Terdakwa Dituntut Rendah

Ridwan Syamsuri

Terdakwa Kasus Pengancaman Sempat Sewa Pembunuh

Editor prosumut.com

Sopir Angkot yang Ancam Pengemudi Mobil Tidak Ditahan

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara