Prosumut
Kriminal

Johan Sembunyikan Sabu di Mulut

PROSUMUT – Seorang pria keturunan Tionghoa ditangkap Tim Tekab Polsek Medan Kota atas kepemilikkan sabu-sabu yang disembunyikannya di dalam mulut. Saat ini tersangka masih dalam proses penyidikan dan pengembangan.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin menjelaskan, tersangka Johan (36), warga Jalan Brigjen Katamso Gang Sahabat ditangkap saat melintas di Jalan Brigjen Katamso pada Kamis 25 Juni 2020 malam.

Penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat, menyebutkan seorang pria mengendarai sepeda motor Honda CBR hitam membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Tim Tekab Polsek Medan Kota kemudian bergerak mengarah objek, menghentikan kendaraan tersangka dan melakukan penggeledahan.

Saat penggeledahan badan tidak ditemukan barang bukti, begitu juga di pakaian dan sepeda motor tersangka. Namun akhirnya diketahui sabu-sabu disembunyikan di dalam mulutnya.

“Barang bukti diamankan 1 plastik kecil sabu-sabu, yang diakui tersangka baru dibeli seharga Rp150 ribu, dan hendak  dipergunakan sendiri,” jelas Yaqin.

Berdasarkan barang bukti tersebut, tersangka berikut sepeda motornya dibawa ke Mako Polsek Medan Kota guna proses penyidikan dan pengembangan kasus.

“Langkah selanjutnya mengambil air seni tersangka untuk keperluan tes urine dan mengirim berkas pemeriksaan ke jaksa,” tandasnya. (*)

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Polres Langkat Musnahkan 99 Kg Narkotika

Editor prosumut.com

Edarkan Sabu 5 Gram, Sejoli Divonis 4 Tahun

Ridwan Syamsuri

Kasus Bakar Pacar, Herald Ingin Buktikan Cinta

Editor prosumut.com

Terlibat Curanmor, Remaja Ini Diciduk Polisi di Pos Ronda

admin2@prosumut

Dua Bandar Narkoba di Marelan Ditembak, Satu Tewas

Editor prosumut.com

Melawan, Satresnarkoba Polres Sergai Tembak Perampok

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara