Prosumut
Infrastruktur

Jembatan Penghubung di Namorambe Nyaris Ambruk

PROSUMUT –  Jembatan penghubung Desa Kuta Tengah dengan Namo Mbaru di Kecamatan Namorambe terancam ambruk akibat aktifitas usaha Galian C. Kondisi ini membuat kaget Ketua Komisi D DPRD Deliserdang, dr T Darwin Sembiring, saat menyaksikannya langsung pada Selasa 29 Januari 2019.

Saay ini pondasi jembatan sudah bergeser beberapa centimeter dari bahu jembatan. Akibatnya masyarakat yang hendak beraktivitas saat melalui jembatan merasa was-was dan mayoritas tidak berani melintas.

BACA JUGA:  Kalista Dorong Kolaborasi Pemerintah-Swasta Percepat Transportasi Publik Listrik di Medan

Melihat permasalahan rakyat itu, Darwin berjanji akan membawakan dalam rapat DPRD Deliserdang. “Kita turut sedih karena jembatan yang informasinya baru dibangun dengan biaya miliaran rupiah sudah rusak, karena ulah penambang di alur sungai,” katanya.

Kadis PUPR Deliserdang Ir Donald P Lumbantobing saat dikonfirmasi mengatakan bahwa jembatan itu penghubung antar dua desa dengan panjang 70 meter dan lebar 6 meter. “Jembatan itu sudah lama. Memang saat ini kondisi pondasi jembatan bergeser dan statusnya rawan akibat adanya aktivitas penambangan galian C di sungai,” terangnya.

BACA JUGA:  Kalista Dorong Kolaborasi Pemerintah-Swasta Percepat Transportasi Publik Listrik di Medan

Menurutnya, sudah beberapa kali diantisipasi melalui koordinasi dengan Camat Namorambe agar tidak ada aktivitas galian di sungai tersebut. Mengingat jembatan agar bertahan awet demi aktivitas warga. Namun sepertinya Camat terkesan pasif melihat ada galian di wilayahnya.

BACA JUGA:  Kalista Dorong Kolaborasi Pemerintah-Swasta Percepat Transportasi Publik Listrik di Medan

Camat Namorambe, Eko Sapriadi SSos, sendiri membenarkan jembatan nyaris ambruk dan membantah pasif terhadap galian C di sungai tersebut. “Sudah 6 tahun lalu itu kerusakannya dan sudah lapor ke Dinas PUPR. Pergeseran pondasi salah satu penyebabnya akibat galian dan penggerusan. Wewenang menghentikan galian tidak berada di Camat namun sudah ke provinsi karena pengusaha sudah memiliki izin,” terangnya singkat. (*)

Konten Terkait

Tol Tebing Tinggi-Parapat Butuh 45 Km, Proses Pengadaan Lahan Dimulai

Val Vasco Venedict

Awas! Jalan Lintas Binjai-Bukut Lawang Longsor

Editor prosumut.com

DPRD Medan Dorong Pemko Tuntaskan Pelebaran Jalan ke Simalingkar B

Editor prosumut.com

Ini Dia Tarif Tol Terpanjang di Indonesia, Pantas Nggak?

Val Vasco Venedict

Tata Reklame, Pemko Medan Diminta Belajar Dari Surabaya

Ridwan Syamsuri

Dua Bulan Selesai Diperbaiki, Jalan Jembatan Titi Besi Rusak Lagi

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara