Prosumut
Kesehatan

Gaji Dipotong, BPJS Kesehatan Cleaning Service DPRD Medan Tak Bisa Digunakan

PROSUMUT – Petugas kebersihan atau cleaning service PT Dian Ratna Abadi yang bertugas di gedung DPRD Medan mengaku resah.

Sebab, meski setiap bulan dipotong sebesar Rp118.792 untuk BPJS Kesehatan oleh pihak perusahaan, mereka tidak bisa menggunakan layanan fasilitas kesehatan tersebut.

Hal ini lantaran perusahaan itu menunggak membayar premi selama dua bulan.

BACA JUGA:  Anggota PKK Dituntut Berperan Tekan Stunting

“Saat berobat ke Rumah Sakit Umum Estomihi (Kamis 4 Juli 2019), kartu BPJS Kesehatan tidak bisa digunakan. Alasan pihak rumah sakit menyebutkan, bahwa kartu tersebut nonaktif,” ujar salah seorang cleaning service bernama Aditya Prananda.

Oleh karenaya, Aditya pun mempertanyakan hal tersebut kepada pihak perusahaan.

“Dalam percakapan whatapps group dengan pihak perusahaan, saya mempertanyakan kenapa kartu BPJS Kesehatan tidak bisa digunakan? Pihak perusahaan mengakui memang premi untuk BPJS Kesehatan belum terbayar, sehingga menyarankan untuk membayar pribadi,” ungkapnya yang diamini sejumlah rekannya.

BACA JUGA:  RS Columbia Asia Aksara Tawarkan Diskon Layanan Kesehatan Lewat Loyalty Membership

Terpisah, Syafri selaku pengawas dari PT PT Dian Ratna Abadi mengaku, bahwa pihaknya memang belum membayarkan premi BPJS Kesehatan selama dua bulan.

Alasan belum dibayarkan karena anggaran pengadaan cleaning service oleh Pemko Medan belum diterima.

BACA JUGA:  Anggota PKK Dituntut Berperan Tekan Stunting

“Ya benar 2 bulan ini belum dibayar karena uang pembayaran dari Pemko Medan belum masuk ke perusahaan,” akunya sembari menyebutkan pihak perusahaan akan menyelesaikan persoalan itu.(*)

Konten Terkait

Karyawan Adukan Manajemen RS Sari Mutiara ke DPRD Medan

Editor prosumut.com

Sambut HKN 2023, Dinkes Sumut Gelar Pelayanan BKB dan Ragam Kegiatan

Editor prosumut.com

Relawan Covid-19 yang Meninggal Dunia Mendapat Santunan BPJamsostek Rp163 Juta

Editor Prosumut.com