PROSUMUT – Petugas kebersihan atau cleaning service PT Dian Ratna Abadi yang bertugas di gedung DPRD Medan mengaku resah.
Sebab, meski setiap bulan dipotong sebesar Rp118.792 untuk BPJS Kesehatan oleh pihak perusahaan, mereka tidak bisa menggunakan layanan fasilitas kesehatan tersebut.
Hal ini lantaran perusahaan itu menunggak membayar premi selama dua bulan.
“Saat berobat ke Rumah Sakit Umum Estomihi (Kamis 4 Juli 2019), kartu BPJS Kesehatan tidak bisa digunakan. Alasan pihak rumah sakit menyebutkan, bahwa kartu tersebut nonaktif,” ujar salah seorang cleaning service bernama Aditya Prananda.
Oleh karenaya, Aditya pun mempertanyakan hal tersebut kepada pihak perusahaan.
“Dalam percakapan whatapps group dengan pihak perusahaan, saya mempertanyakan kenapa kartu BPJS Kesehatan tidak bisa digunakan? Pihak perusahaan mengakui memang premi untuk BPJS Kesehatan belum terbayar, sehingga menyarankan untuk membayar pribadi,” ungkapnya yang diamini sejumlah rekannya.
Terpisah, Syafri selaku pengawas dari PT PT Dian Ratna Abadi mengaku, bahwa pihaknya memang belum membayarkan premi BPJS Kesehatan selama dua bulan.
Alasan belum dibayarkan karena anggaran pengadaan cleaning service oleh Pemko Medan belum diterima.
“Ya benar 2 bulan ini belum dibayar karena uang pembayaran dari Pemko Medan belum masuk ke perusahaan,” akunya sembari menyebutkan pihak perusahaan akan menyelesaikan persoalan itu.(*)