Prosumut
Massa yang tergabung dalam GNPF Sumut melakukan aksi unjukrasa di depan kantor Bawaslu Sumut di Medan, Sumatera Utara, Rabu (22/5/2019). Dalam orasinya mereka menolak hasil penghitungan suara pilpres 2019 yang curang. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/hp.
Hukum

Elit BPN Pasang Badan, Siap Penjamin Urusan Hukum GNPF di Polda Sumut

PROSUMUT – Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan dirinya bersedia menjadi penjamin bagi pengurus GNPF Sumut yang ditahan atas kasus dugaan makar.

“Selesai menjamin tahanan luar, Ustaz Zulkarnain & Ustaz Rafdinal pengurus GNPF Sumut yang ditahan di Polda Sumut perkara dugaan makar,” ujarnya dilansir Warta Ekonomi, Jumat 31 Mei 2019.

Ia menambahkan, ada beberapa alasan mengapa dirinya bersiap jadi penjamin. Pertama atas dasar kemanusian.

Ia kasihan para tersangka tersebut bila tidak bisa berlebaran dengan keluarga.

“Alasan menjamin pertama atas dasar kemanusiaan, karena sudah sebentar lagi Lebaran. Alhamdulillah mereka bisa berlebaran bersama keluarga di rumah,” katanya.

“Saya sudah minta izin kepada Pak Prabowo, sebagai anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra saya akan menjamin teman-teman tersebut,” sambungnya. (*)

Konten Terkait

Sudah Berdamai, Kasus Benny Sihotang Akan Dihentikan

Editor prosumut.com

Terduga Bandar Ekstasi, Terancam Hukuman Mati

Ridwan Syamsuri

Polisi Geledah Rumah Pengusaha Dodi Shah

Val Vasco Venedict

Kasus Kapal Tanker Terbakar di Belawan Dihentikan

admin2@prosumut

Bayar Lahan Eks HGU Telah Hapus Buku, BPN Disebut Pungli

Ridwan Syamsuri

Polisi Tolak Pengajuan Rehab Oknum ASN Langkat

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara