PROSUMUT – Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, mengkritisi kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan lantaran tidak punya nyali dalam menjalankan tugasnya sebagai pihak yang bertugas dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda).
Sebab, kata Lailatul, beberapa kali dirinya melakukan koordinasi terkait dengan persoalan bangunan kepada Satpol PP Kota Medan, namun tidak pernah direspon.
“Kinerja Satpol PP Kota Medan untuk saat ini belum maksimal dalam menangani persoalan bangunan yang tidak memiliki izin.
Beberapa kali kita lakukan koordinasi, tapi mereka justru tidak peduli dan terkesan tutup mata atas pendirian bangunan yang tidak memiliki PBG,” sebut Lailatul, Selasa 2 Januari 2025.
Contohnya, ada bangunan di Jalan Karatina yang menuai protes warga karena tidak memiliki izin bangunan.
Namun, hingga saat ini bangunan tersebut tetap berdiri tegak tanpa adanya penindakan dari Satpol PP.
“Di lingkungan saya tinggal ada bangunan rumah tempat tinggal dibangun izin hanya 4 lantai, tapi yang dibangun lebih dari itu.
Sudah sangat jelas di depan mata pun tidak ada digubris oleh Satpol PP Kota Medan,” ungkapnya.
“Kita heran dengan kinerja Satpol PP Kota Medan ini. Bangunan yang sudah ada izin dipermasalahkan, tapi sebaliknya bangunan yang tidak ada izin justru dibiarkan,” tambahnya. (*)
Editor: M Idris

previous post