Prosumut
Pemerintahan

DPRD Batubara Dengarkan Jawaban Bupati Terkait LKPj 2019

PROSUMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batubara, kembali menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran (TA) 2019. Selasa 16 Juni 2020.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Safi’i, didampingi wakil ketua Safrizal, Ismar Komri, Sekwan Agus, serta dihadiri Dandim 0208/Asahan, Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis.

Rapat dewan paripurna tetap mengikuti protokol kesehatan wabah covid-19, yang menyajikan setiap tamu yang hadir di rapat paripurna agar tangan-tangan, ditas suhu panas badan dan mengenakan topeng, serta diberlakukannya.

Bupati Batubara Ir Zahir di hadapan anggota DPRD, mengatakan seperti yang kami tanyakan tentang pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang perundingan keuangan negara, setelah diubah menjadi nomor 59 tahun 2007 tentang perubahan atas peraturan menteri. Negeri nomor 21 tahun 2011.

Ia menjelaskan jawaban atas pandangan umum pada tahu 2019. Pendapatan daerah anggaran 2019, yang dianggarkan sebesar Rp1.179.559.294.832 dan terealisasi sebesar Rp1.192.716.072.755.61, sesuai dengan target penerimaan pendapatan tahun 2019 telah meningkatkan target sebesar Rp13.156.777.923.61 (21 persen).

Namun ada pendatapan yang tidak dapat terealisasi dengan salah, yakitu optimal, retribusi retribusi daerah pada tahun 2019 sebesar Rp5.763.000.000,00 dan yang terealisasi sebesar Rp2.218.395.023.50.

Dalam kesempatan ini Bupati juga membahas di Kabupaten Batubara sekarang sudah zona kuning yang sebelum hijau, karena ada satu warga desa sejuk terjangkit virus Corona. Dan Bupati menceritakan kronologis virus pertama Korona di daerahnya.

Pada 12 Juni 2020, DF diajak resmi untuk memeriksa mandiri Swab tes positif. Esoknya, tim gugus Kabupaten Batubara menerima surat bahwasanya warag Batubara ada yang terjangkit virus Korona, ditanggal 15 Mei-6 Juni 2020, pasien pulang dari medan mencari dapatkan ijin dari pencariya Karena suasana hari raya, selet itu DF kembali pada 7 Juni 2020, kembali kemedan ketempat mempekerjakannya berhubung DF bekerja sebagai asisten rumah tangga.

“Selanjutnya tanggal 8 Juni DF jatuh dari tangga ditempat kerjaanya, kemudian DF disuruh pulang kekampung oleh majikannya, kelang satu hari DF kembali kemedan tempat majikannya. Setelah itu tanggal 12 Juni, DF melakukan pemeriksaan mandiri,” ujarnya.

Dan saat ini DF, pasien Covid-19 sekarang sudah disetujui karantina 14 hari di SMK N 1 lima puluh. Bupati berharap kepada seluruh masyarakat tentang waspada, dan kita saat ini masyarakat Batubara akan menyetujui baru normal baru.

“Sebab normal baru berbeda dengan suka biasanya. Hidup normal baru ini kita tetap mengikuti protokol kesehatan, dan setiap keluar rumah harus pakai topeng dan sering cuci tangan, jaga jarak, hindari kerumunan,” harapnya. (*)

 

Reporter : Rahman
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Zakat ASN Labuhanbatu Terkumpul Rp3,5 Miliar, Ini Kata Bupati

admin2@prosumut

Pengurus TP PKK Langkat Dilantik Bupati

Editor prosumut.com

Wabup Langkat Sambut Kedatangan Kapolda Sumut

admin2@prosumut

Forkopimda Labuhanbatu Gelar Rakor Persiapan Vaksinasi Covid-19

Editor Prosumut.com

Pemkab Langkat Gelar Rapat Evaluasi Smart City 2020

Editor Prosumut.com

Pjs Ketua TP PKK Medan Ajak Terapkan PHBS

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara