PROSUMUT – Rencana Surbakti (33) dan Jasa Adilda Sembiring (39) warga Kecamatan Kutambaru Kabupaten Langkat Sumatera Utara terlibat cekcok mulut di sebuah kedai, Sabtu 28 November 2020.
Informasi diperoleh, awalnya Surbakti tengah mengisi baterai telepon selularnya di kedai tersebut.
Tiba-tiba, Sembiring mendatanginya dengan tujuan menanyakan soal tanah yang diakui Surbakti. Diduga keduanya saling mengklaim kepemilikan tanah yang belum diketahui di mana lokasinya.
Buntutnya, mereka cekcok mulut. Oleh Sembiring, meninggalkan kedai sembari menyarankan agar Surbakti hati-hati.
Sekitar pukul 16.00 WIB, Surbakti kembali ke ladangnya. Betapa terkejutnya Surbakti melihat Sembiring sudah di ladangnya dengan sebilah parang sembari mengajak berkelahi.
“Saat Sembiring mengejar pakai parang tersebut, Surbakti sudah pegang senapan angin gejlug yang berpeluru timah 4,5 milimeter. Karena Surbakti dikejar pakai parang, langsung ditembaknya senapan angin tersebut yang mengenai dada Sembiring,” kata Kanit Reskrim Polsek Salapian, Ipda Mimpin Ginting, Minggu 29 November 2020.
Meski demikian, korban tidak tersungkur. Malah korban tetap mengejar Surbakti.
“Pelaku yang tetap dikejar, kemudian korban ditembak lagi sampai tiga kali, sehingga akhirnya korban jatuh tersungkur. Pelaku pun meninggalkannnya begitu saja di ladang,” sambungnya.
Kabar tersebut sampai ke telinga polisi bermula dari adanya temuan jasad. Kanit beserta anggota terjun ke TKP.
“Kondisi jasad berlumuran darah karena bekas tembakan dan sudah tidak bernyawa lagi. Mayat korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi,” sambungnya.
Ia menambahkan, pihaknya sudah mengantongi identitas terduga pelaku. “Namun sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku sudah menyerahkan diri ke Polsek Salapian dengan didampingi keluarganya,” tutupnya.(*)
Reporter : Muhammad Akbar
Editor : Iqbal Hrp
Foto :