PROSUMUT – Bajing loncat yang sedang beraksi mengambil barang-barang sparepart dari dalam mobil boks saat melintas di Jalan Pertempuran, Kelurahan Pulobrayan, Kecamatan Medan Barat, berhasil dibekuk personel Unit Reskrim Polsek Medan Barat.
Pelaku adalah MR alias R (48), warga Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kabupaten Deli Serdang. Aksi pelaku dilakukan pada Sabtu siang 24 Oktober 2020.
“Ada dua pelakunya tapi hanya satu yang berhasil ditangkap. Satu pelaku lagi berhasil kabur,” kata Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi kepada wartawan, Senin 26 Oktober 2020.
Ia mengungkapkan, terungkapnya kasus tersebut bermula dari informasi yang diterima personel sekira pukul 12.00 WIB. Personel mendapat informasi dari masyarakat di Jalan Pertempuran sering terjadi aksi bajing loncat.
Personel lalu melakukan patroli di seputaran Jalan Pertempuran. Alhasil, petugas melihat ada dua orang yang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat terlihat sedang mengambil barang-barang yang ada dari mobil boks yang sedang berjalan tersebut.
“Personel mengejar kedua laki-laki itu. Namun, hanya satu yang berhasil ditangkap. Sedangkan satu lagi saat ini masih terus dalam pengejaran,” ujarnya sembari menambahkan, dari pelaku disita barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dan 3 karton berisi sparepart sepeda motor. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :