PROSUMUT – Mengantisipasi kejadian keracunan makanan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akan memperkuat penerapan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Selain itu, untuk mencegah keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) Pemprov Sumut juga akan melakukan monitoring ketat.
Sekretaris Dinas Kesehatan, Hamid Rijal, menyebutkan sertifikat itu menjadi syarat wajib bagi SPPG sebagai dapurnya program MBG saat ini. Karena itu, Pemprov Sumut akan memperketat penerbitan sertifikat ini.
Kemudian, Pemprov Sumut juga akan melakukan monitoring terhadap kadaluarsa, cara pengelolaan, kesehatan karyawan SPPG, packing dan distribusi makanan dan minuman MBG.
“Untuk makanan dan minuman, kita akan melakukan uji sampel saat masih di dapur dan juga setelah sampai ke penerima manfaat.
Kita juga akan memonitor kesehatan yang bekerja, mereka harus dipastikan tidak dalam keadaan sakit yang menular,” ujar Hamid saat temu pers yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu sore 1 Oktober 2025.
Lanjut Hamid, sampel yang diuji kemudian akan dikirim ke laboratorium kesehatan milik Kementerian Kesehatan dan juga Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Pemprov Sumut. Pengujian ini juga akan menjadi indikator untuk penerbitan SLHS untuk SPPG.
“Kita akan kirim sampelnya kedua lab, lab milik Kemenkes di sini dan juga Labkesda kita sendiri, kita ingin memastikan tidak ada bahan kimia, bakteri, atau virus berbahaya mengkontaminasi makanan MBG,” sebut Hamid.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BGN Regional Sumut, Agung Kurniawan, mengatakan program MBG di Sumut sudah berjalan dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 930 ribu orang, yang dilayani oleh 322 SPPG.
Dari 322 unit SPPG, tenaga kerja yang diserap sekitar 10.000 orang dan akan terus bertambah.
“Akan terus bertambah karena target kita 1.742 unit SPPG. Dari yang aktif (322 SPPG) saat ini, penerima manfaat program ini sekitar 930.000 penerima manfaat.
Jadi untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan maka perlu kolaborasi, bersama-sama menyukseskan program ini,” kata Agung.
Dia menambahkan, penerima manfaat terdiri atas golongan peserta didik yaitu pelajar mulai PAUD hingga SLTA dan golongan non peserta didik antara lain ibu hamil, menyusui dan balita. (*)
Editor: M Idris

previous post