PROSUMUT – Terkait listrik padam hampir 24 jam, khususnya yang terjadi di Kota Medan, Perusahaan Listrik Negara (PLN) harus bertanggung jawab dan beri kompensasi kepada masyarakat.
Sebab, sejak padam pada Jumat malam 22 Mei 2026 pukul 18.45 WIB, sampai saat ini listrik di sebagian besar wilayah Kota Medan masih padam dan sangat mengganggu aktivitas masyarakat.
Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen menilai PLN telah ingkar janji. Pasalnya, gangguan kelistrikan (blackout) yang awalnya disebut-sebut membutuhkan waktu penormalan 6-8 jam tapi ternyata tidak sesuai kenyataan.
“Ini sudah hampir 24 jam listrik padam, berarti mereka ingkar janji. Masyarakat sudah sangat dirugikan, baik dari sisi ekonomi maupun aktivitas masyarakat jadi terkendala,” ujar Wong Chun Sen kepada wartawan, Sabtu 23 Mei 2026.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, PLN harus memberikan kompensasi kepada masyarakat atas peristiwa yang terjadi tersebut.
“Sudah pasti masyarakat rugi atas kejadian ini, dari sisi mana pun pasti rugi. Kita minta ada kompensasi untuk masyarakat, karena kalau telat membayar iuran bulanan masyarakat dikenakan denda. Ini kesalahan PLN, maka juga harus ada kompensasi,” tegasnya.
Dia juga mengatakan, PLN harus bisa memberi kepastian kapan listrik di seluruh wilayah Kota Medan bisa kembali normal.
“Saat ini kita tidak tahu kapan listrik bisa benar-benar hidup menyeluruh. Kita minta ada kepastian. Masyarakat sudah mengeluh, PLN harus bertanggung jawab,” tukasnya. (*)
Editor: M Idris

