PROSUMUT — Tim gabungan Pemko Medan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas SDABMBK akhirnya mengambil langkah tegas atas pencaplokan trotoar oleh pihak pengelola JCO Donuts and Coffee di Jalan H Adam Malik, Medan, Selasa 12 Mei 2026.
Penertiban berlangsung mulus dengan sebelumnya perwakilan tim gabungan menemui pihak pengelola, guna memberitahukan perihal kegiatan pembongkaran.
Tim terlihat berdiskusi dengan pengelola perihal berapa meter batas tanah mereka dengan trotoar milik Pemko Medan.
Setelah bersepakat, petugas alat berat dari Dinas SDABMBK Medan diberi komando untuk mengeksekusi coran semen yang menutupi fungsi bagi pejalan kaki. Pembongkaran pun akhirnya berjalan.
Amatan awak media di lapangan, alat berat berupa pemboran tersebut lantas mulai menghancurkan coran semen tebal yang selama ini dijadikan sebagai lahan komersil yakni parkir kendaraan roda empat oleh pihak pengelola. Batu, pasir, dan semen bekas pembongkaran secara perlahan selanjutnya diangkut melalui alat berat backhoe untuk dirapikan.
Pembongkaran tersebut menyita perhatian pengendara yang melintas di jalan tersebut. Bahkan tak sedikit dari pengendara yang mencoba memberhentikan laju kenderaannya agar dapat melihat dari dekat proses pembongkaran. Terlebih bagi para pengunjung di lokasi usaha, seolah menjadi tontonan gratis bagi mereka melihat aksi tersebut.
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Medan, Taufik Hidayat, ditemui wartawan di sela-sela kegiatan pembongkaran, mengungkapkan bahwa pemilik usaha telah melanggar aturan dengan mengalihfungsikan hak pejalan kaki sebagai lahan komersil.
Menurutnya, aksi pembongkaran yang dilakukan oleh tim gabungan pada hari itu, sudah melalui prosedural dan ketentuan yang berlaku.
“Kami turun hari ini sudah ada monev (monitoring dan evaluasi), surat dari Dinas Perkimcikataru dan Dinas SDABMBK bahwa ini sudah menyalahi aturan. Begitulah (lantaran pengelola usaha membandel),” ucapnya.
Teguran lewat surat peringatan kepada pengelola usaha, kata Taufik, sudah diingatkan sebanyak tiga kali. Baik dari Dinas Perkimcikataru maupun Dinas SDABMBK. Peringatan ketiga kalinya atau menjadi yang terakhir, juga tidak diindahkan oleh pihak pengelola.
“Nah tadinya baru mereka minta waktu untuk membongkar sendiri, namun kami sampaikan sudah tidak bisa lagi karena giat hari ini merupakan pembongkaran atas penyalahgunaan fungsi trotoar,” tegasnya.
Taufik juga mengatakan pihak pengelola harus merapikan kembali fungsi trotoar yang sebelumnya mereka caplok tersebut.
“Ya, itu menjadi tanggungjawab pengelola bukan Pemko Medan,” ucapnya.
Hingga berita ini diterbitkan redaksi, proses pembongkaran masih berlangsung dilakukan tim gabungan. Hadir pula perwakilan dari Bagian Hukum, jajaran kewilayahan seperti kecamatan dan kelurahan, serta pihak kepolisian. Pembongkaran sendiri berjalan tanpa hambatan terutama dari pihak pengelola usaha. (*)
Reporter: Pran Hasibuan
Editor: M Idris

