Prosumut
Kriminal

Soal Oknum Wartawan Todong Warga Pakai Pistol, Ini Kata Ketua PWI Sumut

PROSUMUT – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara Sumut, Hermansjah menegaskan, kasus oknum wartawan yang diduga melakukan pengancaman dengan senjata mirip pistol harus diproses secara hukum.

“Polisi harus secepatnya memproses secara hukum. Tidak ada di negara ini yang kebal hukum,” tegasnya, Minggu 8 Maret 2020.

Hermansjah menyatakan, seharusnya wartawan bekerja memberikan informasi kepada masyarakat. Bukan sebaliknya, atau malah menebar rasa ketakutan dan menganggu Kamtibmas.

“Sesuai tupoksinya berdasarkan Undang Undang Pers Nomor 40/1999, wartawan bertugas memberikan memberikan informasi serta mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara,” sebutnya.

Ia pun mengecam aksi koboi oknum wartawan yang telah menyalahi tupoksinya dalam bekerja seolah-olah sebagai aparat.

Sebelumnya, RD, oknum wartawan terbitan media cetak di Medan dilaporkan Siharma Silalahi, warga yang beralamat di Jalan Parkit 5 Perumnas Mandala Medan ke Polsek Percut Sei Tuan dengan Nomor : LP/528/K/III/2020/SPKT Percut.

Bukan tanpa sebab, oknum wartawan tersebut berlagak seperti anggota polisi yang menangkap pelaku kejahatan. RD diduga menodongkan senjata mirip pistol kepada Siharma di kawasan Pajak (Pasar Tradisional) Enggang Jalan Enggang Raya, Perumnas Mandala.

Informasi diperoleh, aksi koboi jalanan itu disebut-sebut dilakukan RD bersama tiga rekannya berinisial TP, DN dan AB, pada Senin 2 Maret 2020 sekira pukul 04.30 WIB.

“Kejadiannya mendekati waktu subuh, kebetulan suami saya lagi bertugas jaga malam di pasar dan saya tidur di kios. Kami baru sekitar 3 minggu berjualan di kios pasar itu dengan membuka warung kopi. Lalu, sekitar pukul 05.00 WIB suami saya masuk ke kios dan kemudian melakukan hubungan suami istri. Namun, baru sekira 5 menit tiba-tiba pintu rolling door dibuka paksa oleh RD. Kami yang masih dalam kondisi tanpa pakaian, terlihat RD bersama ketiga rekannya,” ungkap Atik, istri Siharma melalui sambungan telepon.

Selanjutnya, RD dan tiga rekannya bertanya kepada Siharma dan Atik tentang keberadaan Rizal, yang diduga pelaku pencurian di pasar tersebut. Lantaran tidak mengenal siapa Zal, keduanya menjawab tak tahu.

“Kami enggak tahu pak, kok seperti ini cara bapak mencari seseorang. Lalu, dijawab mereka, ya kami cari maling,” jelas Atik.

Karena dalam kondisi tanpa busana, pasangan suami istri (pasutri) itu pun langsung memakai pakaian. Saat mengenakan pakaian, dua orang dari mereka berjalan ke kios nomor 168 yang merupakan tempat pergantian shift jaga malam.

“Dua orang itu merusak barang-barang yang ada, seperti televisi, dispenser, dan lainnya dengan cara dilemparkan keluar. Tak hanya itu, rolling door pasar juga dipukul-pukul mereka sehingga menimbulkan suara bising,” terang Atik.

Mendengar suara bising, suami Atik yang usai mengenakan pakaian langsung keluar dari kios dan mengejar dua rekan pelaku dengan maksud bertanya.

“Yang anggota polisi yang mana, siapa namanya? Wajar dong bertanya, kalau memang anggota polisi. Tapi, kalau anggota polisi cara kerjanya enggak arogan seperti itu. Jadi, saya pikir mereka itu seperti teroris lah,” beber Atik.

Ketika suami Atik bertanya, RD pun berlagak seperti anggota polisi dan kemudian mengeluarkan senjata mirip pistol.

“Pas suami bertanya, si RD langsung keluarkan senjata mirip pistol. Kenapa kau tanya-tanya, keberatan kau kami cari maling di sini. Kutembak kau, kutembak kau sampai berulang-ulang diucapkannya. Terus, ditodongkan senjata itu ke kepala suami saya,” papar Atik.

Untungnya, saat itu ada seorang kawan suami Atik yang berada di lokasi ketika melihat terjadi keributan.

“Langsung dilerai oleh kawan suami saya. Setelah itu, suami saya didorong dan dicekik hingga terjatuh oleh rekan RD. Tak hanya itu, dipukuli bahkan diinjak-injak,” ujarnya.

Atik yang baru saja mengenakan pakaian dan langsung bergegas menuju lokasi keributan, terkejut melihat suaminya dianiaya. Secara spontan Atik berteriak histeris sembari berusaha menolong suaminya.

“Saya langsung histeris dan berusaha menolong suami. Akan tetapi, ditarik hingga ke kios saya. Setelah itu, enggak lama RD bersama rekannya langsung pergi meninggalkan lokasi,” ucapnya.

Merasa tak terima, Atik pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Percut Sei Tuan pada Senin siang. Namun, dengan alasan tidak sinkron laporan pengaduannya sehingga dicabut.

Lalu, pada Kamis siang 5 Maret 2020 suaminya membuat laporan resmi ke Polsek itu juga dengan dilengkapi bukti visum dari rumah sakit.

“Kami tidak kenal dengan orang yang dicarinya, kenapa bertanyanya kepada kami. Apa yang dilakukan RD dengan membuka paksa rolling door sudah membuat malu kami, karena saat itu sedang melakukan hubungan suami istri. Kami tidak terima diperlakukan seperti itu, lagian mereka bukan anggota polisi. Wartawan berlagak polisi sampai mengancam dengan menodongkan senjata (mirip pistol). Polisi aja tidak sampai segitunya,” keluh Atik. (*)

Konten Terkait

Prajurit Lantamal I Gagalkan Penyelundupan 7000 Belangkas

Ridwan Syamsuri

Ujaran Kebencian, PNS Asahan Ini Mendekam di Sel

Editor prosumut.com

Hebat, Cukup 1 Hari Mabes Polri Bongkar 2 Jaringan Narkoba Asal Malaysia

Val Vasco Venedict

Pencuri Rp1,6 M Targetkan Nasabah Selesai Ambil Uang

Editor prosumut.com

Polisi Tangkap Pencuri Hp di Tebingtinggi, Sempat Buron 3 Bulan

Editor Prosumut.com

1 Kg Ganja dan Sabu Gagal Edar di Langkat

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara