Prosumut
Pemerintahan

PPK Pemko Medan Harus Pahami Standar Penyusunan Keuangan

PROSUMUT – Badan Kepegawaian Daerah & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD&PSDM) Kota Medan menggelar pelatihan penyusunan laporan keuangan bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) di lingkungan Pemko Medan Tahun Anggaran 2019 di Swiss Bel Inn Hotel, Jalan Gajah Mada Medan, Senin 2 Agustus 2019.

Pelatihan ini bertujuan agar para PPK dapat memahami standart penyusunan keuangan sesuai peraturan yang berlaku di organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing agar terhindar dari kesalahan.

Pelatihan ini diikuti 60 peserta yang dibuka Asisten Umum (Asmum) Wali Kota Medan, Renward Parapat. Para peserta pelatihan berasal dari perwakilan sejumlah OPD di lingkungan Pemko Medan.

BACA JUGA:  Transformasi Kemendukbangga, Jawab Tantangan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

Mereka selanjutnya akan mengikuti pelatihan selama 5 hari. Sejumlah materi terkait penyusunan keuangan akan akan disampaikan narasumber yang dihadirkan dari BKDPSDM Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Menurut Renward, pelatihan yang digelar guna melatih para PPK agar menyusun laporan yang benar. Hal ini dimaksudkan untuk mewujudkan serta menciptakan good governance dan clean goverment.

Dengan demikian, penata kelolaan pemerintahan salah satunya dalam aspek keuangan daerah harus dikelola dengan manajemen yang baik sesuai peraturan yang berlaku.

“Pelatihan ini sangat penting untuk diikuti PPK. Hal ini dimaksudkan agar PPK dapat mengupdate pengetahuan dan memperluas pemahaman tentang pengelolaan keuangan daerah yang di dalamnya termasuk tata cara penyusunan laporan keuangan. Dengan begitu, diharapkan dapat meminimalisir kesalahan dalam penyusunan misalnya dalam menyusun laporan realisasi anggaran neraca, perubahan ekuitas dan lainnya,” katanya.

BACA JUGA:  1.228 Desa di Sumut Masih Tertinggal

Di samping itu, mantan Kadishub Kota Medan tersebut berpesan agar PPK dapat menjalin komunikasi serta berkoordinasi dengan semua pihak terkait seperti pengguna anggaran, PPTK dan bendahara dalam memperlancar tugas, fungsi dan tanggung jawab dalam bekerja sehingga dapat selesai tepat waktu dan efektif.

“Saya mengimbau agar PPK dapat menerapkan dan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dalam menyusun laporan keuangan. Selain itu senantiasa teliti dan verifikasi setiap dokumen yang ada sehingga tidak terjadi kesalahan yang mengakibatkan kerugian negara,” imbaunya.

BACA JUGA:  BKAD Sumut Klaim Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar Disimpan di Bank Sumut

Dia selanjutnya berpesan kepada seluruh PPK agar mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh agar pada pelaksanaannya PPK dapat bekerja sesuai aturan yang berlaku dan terhindar dari kesalahan-kesalahan yang dapat berdampak negatif pada Pemko Medan.

“Selain itu, lanjut Asmum PPK diharapkan dapat memahami setiap materi yang diberikan sehingga dapat menunjang kemampuan PKK dalam penatausahaan keuangan,” pungkasnya. (*)

Konten Terkait

Al Washliyah Diharap Dorong Pembangunan Kota Medan

Editor prosumut.com

Dinsos Langkat Usulkan 80 Ribu KK Penerima Bantuan Covid-19

admin2@prosumut

Optimis Capai Target PKB 2019, BP2RD Sumut Rencanakan Ini di 2020

Editor prosumut.com

Diskominfo Langkat Over Target RPMT Tiga Tahun Berturut

Editor Prosumut.com

Pemkab Pakpak Bharat Evaluasi Pemanfaatan e-Katalog Lokal dan Toko Daring

Editor prosumut.com

Bupati Deliserdang Serahkan 108 SK Pengangkatan PNS

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara