Prosumut
PemerintahanPilegPilpresPolitik

Penyebar Video Hoax KPU Medan, Dituntut 1,5 Tahun

PROSUMUT – Andi Kusmana (25), warga Ciamis, Jawa Barat, ini hanya tertunduk saat mendengarkan tuntutan 1 tahun 6 bulan penjara yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Randi Tambunan kepada dirinya, Selasa (9/7). Dia dinilai bersalah dalam kasus penyebaran video hoax terkait pencoblosan surat suara oleh KPU Medan.

Dalam nota tuntutannya, JPU Randi Tambunan juga meminta kepada majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik untuk memberikan hukuman denda sebesar Rp2 juta subsider 2 bulan kurungan.

“Perbuatan Terdakwa secara sah dan berkeyakinan bersalah melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 a Ayat 2 UU RI No. 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE,” sebut Randi Tambunan di PN Medan.

Usai mendengar nota tuntutan, majelis hakim kemudian menunda persidangan hingga sepekan mendatang untuk agenda mendengar pembelaan dari terdakwa.

Dalam dakwaan disebutkan Andi Kusmana ditangkap atas informasi dari Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Ramadani Damanik pada Maret 2019, lalu.

Terdakwa mengunggah sebuah video disertai dengan caption: KPU Medan digerebek warga sedang mencoblos surat suara 01 kecurangan sudah mulai terlihat secara nyata…keburukan petahana kebusukan rezim jokowi dan koalisinya mulai terbongkar. Penguasa bangsat,”.

Atas informasi yang tidak benar itu, Ketua KPU Sumut menyarankan Ketua KPU Medan melaporkan pemilik akun Facebook atas nama Kusmana ke Polda Sumut. Personil Polda Sumut, kemudian melakukan penangkapan terdakwa Andi Kusmana.

Terdakwa ditangkap karena telah menyebarkan hoax melalui akun Facebook yang menyinggung Lembaga KPU Kota Medan.

Video yang disebarkan terdakwa ternyata peristiwa ricuh di Pilkada KPU Tapanuli Tengah, bukan di KPU Kota Medan.

Akibatnya, saksi korban merasa keberatan karena postingan itu mempengaruhi kepercayaan publik terhadap lembaga KPU dan mempengaruhi situasi keamanan di KPU. (*)

Konten Terkait

Milad ke-69 UISU, Ini Pesan Gubernur ke Alumni

Editor Prosumut.com

KPU Sumut Harap Debat Pilkada Utamakan Bahas Visi Misi

Editor prosumut.com

Pemko Tebingtinggi Salurkan 4.766 Paket Sembako

admin2@prosumut

Wali Kota Medan Ajak Implementasikan Pancasila Dalam Kehidupan

Editor prosumut.com

Pemkab Asahan Ramah Tamah dengan Pejuang Perintis Kemerdekaan

admin2@prosumut

Dipancing soal Bursa Pilwako Medan, Eks Jubir Prabowo-Sandi Respons Begini

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara