PROSUMUT – Sebanyak 5 kilogram sabu dan 24.725 butir pil ekstasi gagal beredar di Kota Binjai, Sabtu 24 Agustus 2019 siang.
Namun, peredaran narkotika ini tak diiringi dengan penangkapan terhadap pemilik maupun kurirnya karena dikirim melalui bus umum.
Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting menjelaskan, seluruh narkoba yang dikemas masing-masing dalam 5 bungkus itu diamankan dari Loket Bus Bintang Utara di Terminal Bus Jalan Ikan Paus Kelurahan Dataran Tinggi Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai Sumatera Utara.
Pengungkapan ini katanya, atas informasi dari masyarakat yang menyebutkan, pengiriman seluruh narkoba itu dari Kota Dumai Provinsi Riau menuju Binjai.
Karena itu, polisi langsung meluncur ke TKP dimaksud. Benar saja, polisi mendapati dua kardus berisikan barang bukti tersebut. Kedua kardus itu, katanya, didapat dari tempat penitipan barang yang disinyalir dititipkan.
“Di kardus, tertulis nama pengirim dari Dumai atas nama Anwar dan nama penerima barang H Hanif tujuan Kota Binjai,” katanya, Senin 26 Agustus 2019 malam.
Karena sudah mengantongi nama itu, katanya, polisi berusaha menunggu orang yang akan mengambil paket tersebut. Namun setelah dua hari ditunggu, paket tersebut tak kunjung diambil.
“Diduga pelaku sudah mengetahui paket miliknya sudah diamankan petugas,” katanya.
Sekarang barang bukti tersebut sudah dibawa ke Mapolres Binjai untuk penyelidikan lebih lanjut. Pemilik, pengirim maupun penerima barang bukti tersebut masih dalam penyelidikan.
Sementara Kasat Res Narkoba Polres Binjai, AKP M Yunus Tarigan menambahkan, pihaknya sudah melakukan pengecekan terhadap nomor yang tercantum di atas kardus. Namun, katanya, tidak aktif.
“Kita selidiki titiknya berada di Dumai,” ungkapnya. (*)