Prosumut
Kriminal

Warga Jalan Tuasan Diringkus Polisi Miliki Sabu

PROSUMUT – Polsek Medan Baru meringkus Muhammad Jaka alias Jaka (41) warga Jalan Tuasan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu, belum lama ini.

Dari pecandu narkoba itu, polisi menyita barang bukti satu bungkus plastik kecil berisi sabu Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus menjelaskan, tersangka diamankan bermula dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Tuasan sering digunakan untuk transaksi narkoba.

BACA JUGA:  Polres Langkat Tingkatkan Pengawasan Melekat Internal

“Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan ke lokasi. Kemudian, petugas melihat tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan,” kata dia, Selasa 8 Juni 2021.

Petugas lalu mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan. Saat digeledah, petugas menemukan satu bungkus plastik kecil berisi sabu yang mau dibuang ke parit.

BACA JUGA:  Polres Langkat Tingkatkan Pengawasan Melekat Internal

“Tersangka bersama barang bukti langsung diboyong ke komando untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Irwansyah.

Dari hasil interogasi petugas, tersangka mengaku membeli sabu itu di Jalan Tuasan seharga Rp 50.000 dan untuk digunakannya sendiri.

BACA JUGA:  Polres Langkat Tingkatkan Pengawasan Melekat Internal

“Masih kita dalami kasusnya lebih lanjut,” tandasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Polres Labuhanbatu Tangkap Sindikat Penjualan Kulit Harimau

Editor Prosumut.com

Terduga Bandar Ekstasi, Terancam Hukuman Mati

Ridwan Syamsuri

Ganja Kering dan Sabu Berhasil Disita Dari Ijal Pendek

Editor prosumut.com

Tim Pegasus Polsek Helvetia Amankan Dua Spesialis Pencuri Motor

Editor prosumut.com

Sekelompok Massa Datangi Komplek Cemara Asri

Editor prosumut.com

Polres Tebingtinggi Ringkus Penganiaya Bocah 12 Tahun

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara