Prosumut
Kriminal

Warga Jalan Tuasan Diringkus Polisi Miliki Sabu

PROSUMUT – Polsek Medan Baru meringkus Muhammad Jaka alias Jaka (41) warga Jalan Tuasan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu, belum lama ini.

Dari pecandu narkoba itu, polisi menyita barang bukti satu bungkus plastik kecil berisi sabu Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus menjelaskan, tersangka diamankan bermula dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Tuasan sering digunakan untuk transaksi narkoba.

“Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan ke lokasi. Kemudian, petugas melihat tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan,” kata dia, Selasa 8 Juni 2021.

Petugas lalu mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan. Saat digeledah, petugas menemukan satu bungkus plastik kecil berisi sabu yang mau dibuang ke parit.

“Tersangka bersama barang bukti langsung diboyong ke komando untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Irwansyah.

Dari hasil interogasi petugas, tersangka mengaku membeli sabu itu di Jalan Tuasan seharga Rp 50.000 dan untuk digunakannya sendiri.

“Masih kita dalami kasusnya lebih lanjut,” tandasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Aksi Koboi di Kota Utrecht, 1 Tewas Lainnya Terluka

Val Vasco Venedict

Angkot Ditabrak Kereta Api, Sopir Diduga Mabuk Tuak

Editor prosumut.com

Pemain Medsos Ngaku Wartawan, Fery Kiteng Segera Diadili

admin2@prosumut

Pesta Ganja di Kampus, Puluhan Mahasiswa dan Alumni USU Diciduk

Editor prosumut.com

Sebelum Ditemukan Tewas, Pria Cacat Didatangi Penagih Hutang

Editor Prosumut.com

Cabuli Gadis Dibawah Umur, Pria Ini Diserahkan ke Polisi

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara