Prosumut
Pileg

Timses Caleg PKS di Medan Tertangkap Bagi-bagi Hadiah di Masa Tenang

PROSUMUT – Sebanyak enam orang tim sukses para calon legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diamankan petugas gabungan dari Tim Satgas Money Politics Polrestabes Medan, Polsek Medan Baru dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Medan Baru dari kantor DPD PKS Sumut di Jalan Seiberas, Medan Baru, Senin 15 April 2019, sekitar pukul 23.30 WIB.

Keenam timses diamankan karena diduga membagikan handuk kepada warga dengan niat mengarahkan untuk memilih salah satu caleg.

Keenamnya timses yaitu Tutik Wulandari, 25 tahun, yang bertugas sebagai koordinator lapangan (korlap), Siti Raudah 35 tahun, Maysarah Pronika 42 tahun, Muhammad Rafizi Ismail 19 tahun, Abdul Fahdi 29 tahun, dan Muhammad Hidayat Nasution 62 tahun.

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing mengatakan, awalanya petugas mendapat informasi dari masyarakat sekira pukul 22.30 WIB bahwa ada pembagian souvenir untuk memilih caleg oleh sekelompok orang di daerah Sei Beras.

Timnya langsung turun ke lokasi dan menemukan beberapa warga menerima bungkusan plastik berisi handuk dan kartu nama.

Bingkisan tersebut terindikasi arahan untuk memilih dan menyoblos Sutias Handayani, caleg PKS nomor urut 2 DPR RI, Ernawaty Ginting caleg PKS nomor urut 5 DPRD provinsi, Rajuddin Sagala caleg PKS nomor urut 2 DPRD Kota Medan, dan caleg DPD RI nomor 30 atas nama Muhammad Nuh.

“Perbuatan para pelaku (diduga) melanggar Pasal 523 ayat (2) juncto Pasal 278 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, ancaman hukumannya empat tahun penjara. Biar nanti sentra Gakumdu yang memutuskan,” kata Martuasah, saat dikonfirmasi, Selasa 16 April 2019 malam, dikutip Kompas.com

Dari tangan Siti Raudah, Maysarah Pronika, Abdul Fahdi, dan Tutik Wulandari disita barang bukti enam lembar handuk, dua lembar kertas brosur atas nama caleg yang dimasukkan dalam plastik, 31 lembar brosur atas nama caleg DPD RI dan tas hitam.

Para tim sukses ini kedapatan sedang membagi-bagikan handuk dan kartu nama yang dilarang dilakukan pada masa tenang.

Ketua Pannwascam Medan Baru Hasudungan Silaen yang dikonfirmasi, juga membenarkan telah diamankannya enam timses PKS tersebut.

Menurutnya, ada kampanye di masa tenang dengan bagi-bagi handuk dan kartu atas nama Rajudin kepada sekitar 50 orang.

“Ada bagi-bagi tapi bukan dari tangan Rajudin, tapi dari orang lain. Ada contoh beberapa surat suara caleg DPRD dan contoh surat suara DPD. Ini yang dibagi-bagikan. Saya minta tolong jangan dilepas, lalu diperiksa beberapa orang hingga tadi pagi,” kata Hasudungan.

Menurut keterangan mereka, lanjut Hasudungan, acara bagi-bagi tersebut adalah pelatihan saksi luar untuk PKS. Namun, dirinya melihat ada unsur kampanye dilakukan.

Indikasinya adalah kartu nama dan contoh kertas suara, apalagi sampai ada nomor-nomor untuk memilih para caleg yang diberikan ke peserta.

“Waktu lihat polisi masuk, acaranya langsung bubar. Kita minta lima orang masyarakat untuk memberikan keterangan. Tuti itu kader PKS, nanti kita serahkan sentra Gakumdu. Kami mensinyalir ada kampanye, sesuai dengan yang dilarang PKPU. Kami indikasi ini ada tindak pidana, seharusnya ke sentra Gakumdu. Tapi karena di Medan Baru, jadi kami periksa terlebih dulu,” ujarnya. (“)

Konten Terkait

30 Caleg asal Sumut Melenggang ke Senayan, Berikut Namanya!

Val Vasco Venedict

Rp 50 Juta per Kecamatan untuk Menangkan Salah Satu Caleg

Ridwan Syamsuri

Caleg Terpilih DPRD Binjai Ditetapkan Pekan Depan

Editor prosumut.com

Soal Wawako Medan Tak Netral, Bawaslu: Kami Tunggu Bikin Laporan!

Ridwan Syamsuri

KPU Medan Pastikan Surat Suara Tiba di TPS Sehari Sebelum Pencoblosan

Ridwan Syamsuri

Hati-hati! Jika Tak Lapor Dana Kampanye, Nasib Caleg Terpilih Bisa Begini

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara