PROSUMUT – Kepala Puskesmas (Kapus) Hutaimbaru Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Herpiyani, ditahan penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut. Selain itu, turut ditahan Bendahara BPJS, Kasma Dewi Ritonga.
Keduanya ditahan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli dan Tipikor Polda Sumut di Puskesmas Hutaimbaru Kabupaten Paluta pada Senin 9 Agustus 2021.
“Kedua tersangka OTT di Paluta itu sudah kita lakukan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis 12 Agustus 2021.
Hadi menyebutkan, saat ini tim penyidik sedang melengkapi berkas perkara kedua tersangka untuk kemudian dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Penahanan keduanya untuk mempermudah proses penyidikan.
“Secepatnya berkas perkara OTT Paluta kita limpahkan ke JPU,” ujarnya.
Terkait pemeriksaan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Paluta dr Sri Prihatin Harahap karena diduga adanya aliran dana, Hadi menyatakan, sejauh ini penyidik belum membutuhkan keterangan yang bersangkutan.
“Belum ada rencana pemanggilan Kadis Kesehatan Paluta, karena memang penyidik belum menemukan keterkaitannya dengan OTT,” tukasnya.
Diketahui, pada OTT tersebut, petugas mengamankan empat orang terduga pelaku pungli. Berdasarkan informasi diperoleh, OTT dilakukan terkait adanya dugaan pungli dan pemerasan terhadap bidan desa dengan penerimaan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada setiap puskesmas di Kabupaten Paluta.
Adapun 4 orang yang diamankan, yakni Kepala Puskesmas Hutaimbaru Her, Bendahara BPJS di Puskesmas, KDR, Kepala TU Puskesmas, YSH dan seorang tenaga harian lepas/staf TU Puskesmas penerima bantuan operasional kesehatan (BOK), SSH. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :