PROSUMUT – Setelah sempat buron beberapa hari dan nyaris menabrak tim penyidik KPK, Staf Protokol Wali Kota Medan, Andika Suhartono (And) akhirnya menyerahkan diri, Jumat 18 Oktober 2019.
Dengan mengenakan kaos warna biru tua celana dan topi hitam, Andika datang ke Kantor Wali Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis sekitar 10.40 WIB. Dia dibawa oleh Kepala Satpol PP Kota Medan M Sofyan.
Saat tiba di Balai Kota Medan, Andika lalu diantar ke Ruang Bagian Umum di lantai dasar untuk diserahkan kepada penyidik KPK yang sedang melakukan penggeledahan.
Kepala Satpol PP Kota Medan M Sofyan membenarkan bahwa Andika menyerahkan diri. Selanjutnya, kata Sofyan, Andika diserahkan kepada tim KPK.
“Menyerahkan diri dia, kemudian kita serahkan ke tim KPK. Jadi, silahkan tanya ke mereka,” ujar Sofyan.
Namun, ketika ditanya bagaimana proses Andika menyerahkan diri? Sofyan, tak menjelaskan secara detail.
“Kita lakukan komunikasi dan dia bersedia menyerahkan diri,” ucapnya.
Sekitar 30 menit di dalam Ruangan Bagian Umum, Andika kemudian giring penyidik KPK ke halaman parkir. Setelah masuk ke dalam mobil, kemudian meninggalkan Kantor Wali Kota Medan. (*)