Prosumut
Hukum

Selama 2019, Kamtibmas di Langkat Aman dan Kondusif

PROSUMUT – Polres Langkat menyampaikan hasil pengungkapan tindak pidana pencurian pemberatan, pencurian kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan pemberatan, judi hingga pemerasan atau pengancaman selama 2019.

Dari data yang dibeberkan Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan melalui Waka Polres Kompol Delami Saleh di Mapolres, Kecamatan Stabat, Jum’at 20 Desember 2019.

Bahkan, 4 kasus menonjol selama 2019 telah diungkap jajaran Satreskrim Polres Langkat di bawah komando AKP Teuku Fathir Mustafa. Sebut saja tindak pidana kepemilikan senjata api tanpa izin pada Kamis 27 Juni 2019 lalu.

Polisi membekuk Surbaini alias Beni dengan barang bukti sepucuk senjata api rakitan jenis revolver dan 49 butir amunisi.

Kemudian penganiayaan dengan pemberatan hingga mengakibatkan korban Muhammad Ibrahim Ramadan yang masih balita meninggal dunia juga diungkap Polres Langkat, Senin 19 Agustus 2019 lalu.

Pelaku yang merupakan ayah tiri Kiki Ramadhan dan ibu kandung korban Siti Astuti sudah dibekuk.

Lalu tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Dusun VI Merbau Rintis Desa Pantai Gading Kecamatan Secanggang dengan korban Ivan pada Jum’at 25 November 2019. Pelaku Tajudin dan kawan-kawan sudah dibekuk.

Terakhir pelaku sudah mencuri 3 ekor lembu dan 1 sepeda motor. “Keempat kasus menonjol itu, pemberkasannya sudah dinyatakan lengkap. Saat ini sedang tahap dua untuk penyerahan tersangka dan barang bukti,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Teuku Fathir Mustafa menambahkan, grafik pada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah yang dijuluki Bumi Bertuah tersebut menunjukkan trend menurun.

“Jumlah tindak pidana konvensional pada 2018 sebanyak 1.288. Pada 2019 menurun, 1.064 kasus, yang artinya menunjukkan trend menurun 17 persen. Kemudian, jenis kejahatan transnasional pada 2018 sebanyak 506 kasus. Pada 2019, 515 kasus,” beber mantan Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu itu.

Selama 2019, tindak pidana curat berhasil diungkapkan sebanyak 113 kasus dari 151 kasus. Curas 15 kasus terungkap dari 28 kasus.

Curanmor 15 kasus terungkap dari 51 jumlah seluruhnya. Anirat 102 kasus terungkap dari 112 kasus. Terakhir judi diungkap seluruhnya dari 35 kasus.

“Dibanding 2018, pengungkapan yang dilakukan pada 2019 menunjukkan grafik menurun,” ujarnya.

“Jumlah kasus curat 217 kasus, curas 39 kasus, curanmor 64 kasus, anirat 154 kasus dan judi 51 kasus. Ini data 2018,” tutupnya. (*)

Konten Terkait

Jual Ekstasi ke Polisi, Dua Terdakwa Kurir Diadili

valdesz

Dipindah ke Gunung Sindur, Setnov Ditempatkan di Rutan Khusus Napi Teroris

Editor prosumut.com

Kejari Langkat Tidak Eksekusi Terpidana, Ada Apa?

Editor prosumut.com

Singkat, Sidang Penganiayaan Bos Diskotik LG Cuma 5 Menit

Editor prosumut.com

Kacab BRI Didakwa Rugikan Negara Rp508 Juta

Ridwan Syamsuri

Kepergok Maksi di Kantin RSPAD, ini Deretan Sakit Kronis Setnov

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara