PROSUMUT – Memang enak menjadi anggota DPRD tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota. Segala sesuatunya ditanggung negara.
Misalnya reses atau tatap muka dengan masyarakat untuk menampung aspirasi masyarakat.
Pascadilantik, 30 anggota DPRD Binjai melakukan reses pertamanya selama 3 hari sampai 6 Desember 2019.
Negara menanggung biaya reses mereka. Setiap anggota dewan dalam sekali reses, mendapat Rp5,4 juta.
Informasi dirangkum, setiap dewan melaksanakan reses di seluruh 5 kecamatan dari masing-masing legislator.
Sekretaris DPRD Kota Binjai, Putri Syawal Sembiring menyatakan, tunjungan reses anggota DPRD Kota Binjai sebesar Rp5,4 juta itu disalurkan kepada masing-masing legislator untuk satu kali pelaksanaan kegiatan reses.
Nominal tunjangan reses sebesar itu pada dasarnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Mengingat status Kota Binjai saat ini telah berubah menjadi kota kecil. Menurutnya, tunjangan reses anggota DPRD Kota Binjai akan tepat sasaran.
Sebab, anggaran tersebut baru dapat diterima setelah para legislator menyerahkan laporan konkrit terkait kegiatan resesnya.
“Ya, kalau tidak reses, maka tunjangan itu tidak dapat mereka terima. Sebab kita juga ikut andil dalam pengawasan reses,” ungkapnya, Minggu 8 Desember 2019.
Fakta di lapangan, reses yang dilakukan dewan tidak perorangan. Melainkan per kelompok di dapil mereka.
Sekwan tak mempermasalahkan hal tersebut. Dilakukan berkelompok atau perorangan.
Namun jika berkelompok, kegiatan reses hanya dapat dilakukan oleh empat legislator.
“Reses itu boleh dilakukan perorangan, boleh juga berkelompok. Bisa satu titik, bisa juga lebih. Tetapi tidak boleh lebih dari empat orang dan empat titik. Jumlah titik reses pun disesuaikan dengan jumlah kursi per dapil. Yang jelas, tunjangan reses tetap diberikan secara perorangan,” tukasnya.
Menyikapi informasi terkait tujuh anggota DPRD yang diisukan melakukan reses secara berkelompok, Putri justru menyatakan hal tersebut bukan merupakan kegiatan reses.
Melainkan kunjungan kerja biasa (temu konstituen) dalam satu dapil.
Meski demikian, ia sendiri bahkan tidak terlalu mengetahui siapa-siapa saja anggota DPRD Kota Binjai yang melaksanakan reses secara perorangan maupun berkelompok. Sebab laporan reses sejauh ini belum diterimanya.
“Jadwalnya kan empat hari. Jadi laporannya belum kita terima. Itu pun masih memungkinkan ada reses yang ditunda, karena belum siapnya pihak ketiga. Namun kita tetap tunggu hingga 20 Desember ini, karena ada tenggang waktu dua pekan,” timpalnya.
Terkait teknis pelaksanaan reses, Putri mengaku, kegiatan tersebut biasanya diikuti 100 warga selaku konstituen untuk satu titik reses.
Dimana, menurutnya, dalam sekali reses di satu titik, DPRD Kota Binjai turut mengeluarkan anggaran penyewaan tenda dan kursi sebesar Rp750 ribu hingga Rp800 ribu.
Jumlah itu masih ditambah lagi dengan biaya makan konstituen sebesar Rp2,5 juta.
“Anggaran konsumsi sebesar Rp2,5 juta itu biasanya direalisasikan dalam bentuk 100 kotak nasi dan 100 kotak kue, yang seluruhnya dibagjkan kepada 100 konstituen,” jelasnya. (*)