Prosumut
Hukum

Napi Ngamuk, Bakar Rutan Kabanjahe

PROSUMUT – Kerusuhan terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kabanjahe, Kabupaten Karo, Rabu siang 12 Februari 2020.

Dalam kerusuhan tersebut, terjadi aksi pengerusakan dan pembakaran oleh para narapidana (napi).

“Kerusuhan terjadi sekitar pukul12.00 WIB, disertai dengan pembakaran dan perusakan Rutan yang dilakukan oleh napi,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.

Disebutkan Tatan, Rutan tersebut dihuni oleh 410 napi, dengan rincian 380 pria dan 30 wanita. “Para napi telah dievakuasi dan dipindahkan ke Mapolres dan Mapolsek sekitar,” sebutnya.

Ia mengaku, dalam kerusuhan tersebut sementara ini tidak ada korban jiwa maupun luka.

“Napi tidak ada yang kabur, untuk api sudah berhasil dipadamkan dan situasi saat ini terkendali,” katanya.

Kata dia, dalam pengamanan kerusuhan itu dibantu personel dari Brimob, Sabhara, Kodim dan Yonif 125/Simbisa.

“Untuk penyebab kerusuhan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, tim Labfor sudah di TKP,” tandasnya. (*)

Konten Terkait

Demi Lindungi Warganya, Negara ini Hukum Mati Pelaku LGBT

Val Vasco Venedict

Hari Ketiga Operasi Patuh Toba 2019, 2.423 Kendaraan Ditilang

Editor prosumut.com

Daripada Kivlan Zein, Rahmawati Bilang Megawati Lebih Pantas Disebut Makar

Editor prosumut.com

Kurir Ekstasi Suruhan Andi Tanu Dituntut 11 Tahun Penjara

Editor prosumut.com

Soal Kotak Suara Terbakar di Nias; 13 Petugas PPK Diperiksa

Ridwan Syamsuri

Kasus Pabrik Mancis Terbakar, Pengacara PT Kiat Unggul Bikin Hakim Jengkel

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara