Prosumut
Hukum

Main Hakim Sendiri, 4 Satpam Unimed Tersangka

PROSUMUT – Penyelidikan kasus dugaan pembunuhan kepada dua orang yang dituduh mencuri helm di Univeritas Negeri Medan (Unimed) terus dikebut polisi.

Info terakhir, empat satuan pengamanan (satpam) kampus Unimed resmi menjadi tersangka karena dianggap paling bertanggunngjawab atas aksi main hakim sendiri yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira mengungkapkan, keempat tersangka punya peran yang berbeda.

Tersangka MAP saat kejadian menginjak dan memborgol korban. Warga Jalan Sutomo Ujung Gang Yahya No.19 Kelurahan Gaharu, Medan Timur itu juga yang membawa korban Joni Fernando Silalahi dari portal ke pos.

Lalu BP, 18 tahun. Dia yang memiting dan menghantamkan kepala korban Stefan Samuel Hamonangan ke aspal.

Kemudian tersangka MAK, 21 tahun, warga Jalan Marelan Pasar II Barat Gang Berani, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Saat kejadian peran pelaku menendang korban dan menbawa korban Joni dari portal ke pos.

Terakhir adalah FZ, 26 tahun, warga Jalan Pancing I Lingkungan 5 Mabar Hilir. Saat kejadian peran pelaku memukuli korban di pos.

“Kami masih lakukan penyelidikan untuk pelaku yang lainnya,” ungkap Putu Yudha, Sabtu 23 Februari 2019.

Empat pelaku ditangkap pada Rabu 20 Februari 2019 sekitar pukul 22.00 WIB. Para pelaku awalnya mengamankan korban. Setelah itu pelaku memborgol pencuri helm dan dibawa ke pos satpam.

“Seharusnya ini tidak boleh mereka lakukan. Boleh mereka mengamankan, namun segera menghubungi kepolisian terdekat, untuk diserahkan kepada proses hukum. Kalau memang terbukti kedua korban adalah pelaku dari pencurian helm,” tegasnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, total ada 11 pelaku yang terlibat. Polisi masih melakukan pengejaran kepada tujuh pelaku lainnya.

Penganiayaan itu terjadi pada Selasa (19/2). Joni dan Stefan tewas dimassa. Mereka dituduh mencuri helm.

Korban awalnya diminta menunjukkan STNK saat akan melintas di gerbang. Namun ternyata STNK itu tidak dibawa.

Para pelaku mencoba membuka bagasi sepeda motor yang dikendarai korban. Mereka menduga helm itu disimpan di bagasi. Korban menolak.

Mereka kemudian diborgol kemudian dihajar secara membabi-buta. (*)

Konten Terkait

Ijeck Heran Kenapa Sasaran Tembak Cuma 1 Perusahaan

Val Vasco Venedict

Tukar Tubuh Demi Sabu, SPG Susu Dituntut 3 Tahun Bui

Ridwan Syamsuri

Ombudsman Sumut Dalami Dugaan Kecurangan Seleksi Komisioner KPID

Bupati Tapteng Diduga Ikut Arahkan Warga Pilih Caleg Nasdem, Kalau Tak Mau PKH Dicabut

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Penyuap Bupati Pakpak Bharat Dituntut 3 Tahun Penjara

Ridwan Syamsuri

Pabrik Mancis Ilegal Meledak, Kades Pernah Bertandang ke Lokasi

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara