Prosumut
Kriminal

Polsek Binjai Utara Ringkus Pelaku Bongkar Rumah

PROSUMUT – Petugas Unit Reskrim Polsek Binjai Utara mengamankan dua tersangka yang melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di dua lokasi terpisah.

Kapolsek Binjai Utara, AKP Teuku Fathir Mustafa menjelaskan, kedua tersangka dimaksud Faisal Hadi Sihombing (35) dan Herianto Mulia Bakti Lumbantobing (37) warga Kelurahan Jati Utomo.

“Kedua tersangka ini terlapor di dua laporan yang masuk ke Polsek Binjai Utara. Pertama rumah Nanda (35) dan kedua, Jensen Cahyadi Gunawan (34) di Kelurahan Jati Utomo,” katanya, Kamis 11 Februari 2021.

Menurutnya, korban tahu rumahnya dibongkar pada Minggu 17 Januari 2021 Akibatnya, ujarnya, korban mengalami kerugian senilai Rp3 juta.

Polsek Binjai Utara yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. “Tersangka Herianto awalnya ditangkap pada Sabtu sore 6 Februari 2021. Kemudian anggota melakukan pengembangan menangkap tersangka Faisal di rumahnya,” bebernya.

Berdasarkan penyidikan, diketahui kalau kedua tersangka juga sebagai terlapor di laporan lain nomor LP/25/I/2020/SPKT/Binjai Utara pada 28 Januari 2020.

“Dari keterangan kedua tersangka, barang hasil curian dijual ke Adam. Mendapat informasi ini, anggota melakukan penyelidikan dan menangkap Adam,” tutupnya. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp

Foto            : 

Konten Terkait

Oknum Polsek Medan Sunggal Ditangkap Kasus 1 Kg Sabu

Editor prosumut.com

Kurir Sabu 900 Gram Dituntut 14 Tahun

Ridwan Syamsuri

BNNP Sumut Musnahkan 5,8 Kg Sabu dan 968 Butir Ekstasi Milik WN Malaysia

Editor prosumut.com

Dugaan Penganiayaan, KHS Masih Saksi dan Hasil Tes Urine Negatif

admin2@prosumut

49 Bungkus Ganja Ditemukan di Kebun Sewangi

Editor prosumut.com

Motor Dua Wartawan Tribun Medan Raib di Kos

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara