PROSUMUT – Penyidik Polrestabes Medan dibantu Polda Sumut melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kematian Golfrid Siregar, aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara (Sumut), Rabu 9 Oktober 2019.
Olah TKP dilakukan penyidik Satlantas dan Satreskrim Polrestabes Medan bersama Direktorat Reskrimum Polda Sumut di Underpass Titi Kuning, Jalan AH Nasution, Medan.
Sebab, kejadian penemuan pertama kali di sana, bukan Fly Over Simpang Pos, Jalan Jamin Ginting.
“Olah TKP dilakukan karena menurut informasi dari keterangan saksi, korban ditemukan berada di sekitar Underpass Titi Kuning,” ujar Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Juliani ketika diwawancarai.
Kata dia, dalam olah TKP tersebut pihaknya juga bersama dengan tim dari TAA (Traffic Accident Analysis) untuk menganalisis kalau memang korban mengalami kejadian kasus kecelakaan lalu lintas.
“Dalam olah TKP ada dua saksi yang dihadirkan, penarik becak yang menemukan korban dan warga setempat yang tinggalnya tak jauh dari lokasi korban ditemukan,” sebut Juliani.
Ia menyebutkan, saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan mengenai kematian korban. “Saat ini masih dalam penyelidikan,” pungkasnya. (*)