Prosumut
Hukum

Polda Telusuri Aktor Dibalik Demo Pelajar di Medan

PROSUMUT – Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pihaknya akan melakukan penelusuran terhadap aktor dibalik aksi unjuk rasa yang melibatkan kalangan pelajar di Kota Medan pada Jumat lalu, 27 September 2019.

Menurutnya, pelibatan pelajar untuk melakukan aksi unjuk rasa menolak Revisi Undang Undang KPK dan Revisi KUHP merupakan hal yang melanggar aturan.

BACA JUGA:  Kejatisu Atensi Soal Lahan Proyek PLTA di Pakpak Bharat

“Saya heran kok ada yang tega melibatkan mereka untuk ikut melakukan aksi yang mereka sendiri belum tentu paham isi tuntutannya,” ujar Agus kepada wartawan, Senin, 30 September 2019.

Selain melakukan penelusuran terhadap aktor dibalik munculnya kalangan pelajar dalam aksi unjuk rasa tersebut, kata Agus, pihak kepolisian mengimbau agar para orangtua ikut berperan aktif mengawasi anak-anak mereka yang masih tergolong pelajar.

BACA JUGA:  Hentikan Penggusuran dan Represifitas pada Kelompok Tani Padang Halaban

“Kita khawatir kalau mereka ini menjadi korban dari pihak-pihak tertentu yang tujuannya hanya membuat onar di negara kita ini. Kami mengimbau agar seluruh orangtua ikut mengawasi anak-anak kita ini. Saya yakin mereka belum paham apa yang mereka tuntut ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, seribuan pelajar dari berbagai sekolah di Medan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Medan. Aksi para pelajar SMA, SMK bahkan SMP berujung ricuh dan menyerang polisi.

BACA JUGA:  DPRD Sumut: Pemindahan Ilyas Sitorus ke Lapas Nusakambangan Tak Proporsional

Dalam aksinya, para pelajar tak jelas mau menyuarakan persoalan apa. Mereka sepertinya hanya dijadikan alat oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab. (*)

Konten Terkait

BPJamsostek Siap Berikan Keterangan Transparan pada Kejagung 

Editor Prosumut.com

44 Ribu Warga Binaan Bakal Diberi Amnesti, Tunggu Keputusan DPR RI

Editor prosumut.com

KPK Temukan Aliran Dana Suap di Tubuh Garuda Indonesia

Editor prosumut.com

Materi Kabur, Pengacara Minta Terdakwa Kasus Sabu Dibebaskan

Editor prosumut.com

Ancam Bunuh Korban, Tiga Terdakwa Lemas Jalani Sidang Perdana

Editor prosumut.com

Pasutri Kompak Jual 700 Gram Sabu Kepada Polisi

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara