PROSUMUT – Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pihaknya akan melakukan penelusuran terhadap aktor dibalik aksi unjuk rasa yang melibatkan kalangan pelajar di Kota Medan pada Jumat lalu, 27 September 2019.
Menurutnya, pelibatan pelajar untuk melakukan aksi unjuk rasa menolak Revisi Undang Undang KPK dan Revisi KUHP merupakan hal yang melanggar aturan.
“Saya heran kok ada yang tega melibatkan mereka untuk ikut melakukan aksi yang mereka sendiri belum tentu paham isi tuntutannya,” ujar Agus kepada wartawan, Senin, 30 September 2019.
Selain melakukan penelusuran terhadap aktor dibalik munculnya kalangan pelajar dalam aksi unjuk rasa tersebut, kata Agus, pihak kepolisian mengimbau agar para orangtua ikut berperan aktif mengawasi anak-anak mereka yang masih tergolong pelajar.
“Kita khawatir kalau mereka ini menjadi korban dari pihak-pihak tertentu yang tujuannya hanya membuat onar di negara kita ini. Kami mengimbau agar seluruh orangtua ikut mengawasi anak-anak kita ini. Saya yakin mereka belum paham apa yang mereka tuntut ini,” ungkapnya.
Sebelumnya, seribuan pelajar dari berbagai sekolah di Medan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Medan. Aksi para pelajar SMA, SMK bahkan SMP berujung ricuh dan menyerang polisi.
Dalam aksinya, para pelajar tak jelas mau menyuarakan persoalan apa. Mereka sepertinya hanya dijadikan alat oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab. (*)