Prosumut
Pemerintahan

Pimpinan DPRD Medan Minta Pemko Tanggapi Peringatan Banjir Rob Secara Serius

PROSUMUT – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk benar-benar serius dalam menanggapi peringatan banjir rob yang dikeluarkan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

BMKG memperingatkan, banjir rob akan terjadi di wilayah Medan Utara, khususnya kawasan Medan Belawan, Medan Labuhan, dan Medan Marelan dalam rentang waktu 1 – 9 Desember 2025. Diprediksi, ketinggian banjir rob akan mencapai lebih dari 2,3 meter.

“Peringatan BMKG ini harus ditanggapi secara serius oleh Pemko Medan. Jangan sampai banjir rob yang melanda Medan Utara tidak diantisipasi sejak dini,” ucap Hadi Suhendra kepada wartawan, Senin 1 Desember 2025.

Dikatakan politisi Partai Golkar yang akrab disapa Suhendra itu, saat ini masyarakat Medan Utara baru saja diterjang banjir besar pada 27 November lalu.

“Bahkan banyak yang baru saja pulang dari pengungsian, banyak yang baru saja selesai membersihkan rumah.

Mereka lelah secara fisik dan mental, dan sekarang masyarakat Medan Utara kembali dihantui rasa khawatir karena ancaman banjir rob. Untuk itu, harus ada antisipasi yang terstruktur, agar masyarakat merasa aman dan tenang,” ujarnya.

Hadi Suhendra mengatakan, dirinya juga akan berkoordinasi dengan BMKG terkait banjir rob yang akan terjadi.

“Kita harus tahu persis prediksinya seperti apa, daratan mana saja yang akan terkena, supaya antisipasinya bisa lebih akurat,” katanya.

Suhendra pun meminta perangkat kewilayahan dan masyarakat Medan Utara untuk lebih tanggap akan situasi yang terjadi.

“Bila terjadi kenaikan air, sedini mungkin selamatkan diri. Pemko Medan juga harus segera menyiapkan hal-hal yang dibutuhkan, pastikan dapur umum tersedia di setiap tempat penampungan,” tuturnya.

Dijelaskan Suhendra, saat ini Pemko Medan telah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana hingga 11 Desember 2025. Karena itu, semua pihak harus bekerja keras dalam mengatasi terjadinya bencana.

“Status Tanggap Darurat Bencana ini harus dimaksimalkan dalam penanganan bencana, termasuk dalam antisipasi terjadi banjir rob yang diprediksi akan terjadi hingga 9 Desember nanti,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memastikan Pemko Medan telah menyiapkan langkah-langkah terbaik guna menghadapi peringatan dini banjir pesisir (Rob) yang telah dikeluarkan BMKG.

Dikatakan Rico, sebagai langkah awal, Pemko Medan melalui perangkat kewilayahan, yakni kecamatan dan kelurahan telah menginformasikan peringatan banjir rob yang dikeluarkan oleh BMKG kepada seluruh masyarakat Medan Utara, khususnya di Medan Belawan, Medan Labuhan, dan Medan Marelan.

Selanjutnya, memastikan bahwa Pemko Medan akan terus berkoordinasi dengan BMKG terkait peringatan banjir rob tersebut.

Kemudian, meminta kepada BPBD Kota Medan serta kecamatan dan kelurahan untuk tetap berjaga dan segera membantu warga apabila terjadi kenaikan air.

Rico Waas juga memastikan bahwa posko bencana yang saat ini berdiri di Medan Utara akibat bencana banjir pada 27 November 2025 yang lalu akan tetap beroperasi dalam menghadapi peringatan banjir rob yang akan terjadi.

Apalagi, saat ini Kota Medan masih dalam situasi Tanggap Darurat Bencana hingga 11 Desember 2025.

“Tentunya posko-posko itu akan tetap berdiri dan beroperasi, apalagi wilayah Medan Utara juga masih tergenang akibat banjir di tanggal 27 November kemarin.

Saat ini kita juga masih fokus untuk menangani banjir yang belum surut di Medan Utara. Semoga nanti kenaikan air akibat banjir rob ini tidak terlalu tinggi dan bisa surut dengan cepat,” tukasnya.

Seperti diketahui, BMKG telah mengeluarkan peringatan dini banjir rob di Kota Medan, khususnya di pesisir Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan, dan Medan Marelan. Peringatan tersebut berlaku sejak tanggal 1-9 Desember 2025.

BMKG menjelaskan, banjir rob akan terjadi akibat adanya aktivitas pasang air laut dan fenomena alam lainnya. Diprediksi, air pasang akan mencapai ketinggian 2,3 hingga 2,7 meter mulai tanggal 1 – 9 Desember 2025 pada Pukul 23.00 hingga 04.00 WIB.

Hal ini dapat berdampak pada terganggunya transportasi di sekitar pelabuhan dan pesisir, aktivitas masyarakat, serta kegiatan bongkar muat di pelabuhan. Untuk itu, masyarakat pun diimbau untuk selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari banjir rob.
(*)

Editor: M Idris

BACA JUGA:  DPRD Medan Harap Pemko Jadikan Medan Sebagai Kota Sehat

Konten Terkait

Tak Diteken Kabag Hukum, DPRD Ogah Bahas RKA

Editor prosumut.com

Wali Kota Binjai Pimpin Upacara Hari Amal Bakti

Editor prosumut.com

Pemkab Agam Minta Masukan Pemko Medan Terkait Pelayanan Publik

Editor Prosumut.com

Ini Nama-nama Pelamar Seleksi Terbuka Jabatan Pemko Binjai

Editor prosumut.com

Pemko Medan Diminta Serius Terapkan Perda KTR

Ridwan Syamsuri

Kejatisu Siap Eksekusi Wabup Paluta

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara