PROSUMUT – Polri akan memperketat penjagaan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei mendatang.
Hal ini untuk mengantisipasi gangguan keamanan yang akan terjadi menjelang pengumuman KPU tentang hasil perhitungan suara Pemilu 2019.
Polri bahkan memiliki informasi indikasi serangan teroris ke Gedung KPU.
Hal itu dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, kemarin.
“Karena sudah ada indikasi. Mereka (teroris) sepakat melakukan serangan saat massa berkumpul di KPU. Ini perlu kami antisipasi secara maksimal,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan pengamanan akan dilakukan sejak dua hari sebelum penghitungan suara di KPU, Bawaslu dan beberapa obyek vital nasional.
Dedi menyebut personel gabungan TNI/Polri yang diturunkan sebanyak 32 ribu.
Pada 22 Mei nanti, pola pengamanan di KPU terbagi empat ring pengamanan. Ring 1 di dalam Kantor KPU, ring 2 di sekitar gedung KPU, ring 3 di halaman Gedung KPU. Sementara ring 4 di jalanan sekitar Gedung KPU. Sementara jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pun bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Siber dan Sandi Negara untuk mengawasi media sosial. (*)