PROSUMUT – Kasus perampokan uang Rp 411 juta yang terjadi terhadap mobil vendor PT Abacus Cash Solution (ACS) di depan Irian Supermarket, Jalan HM Jhoni, Medan pada Kamis pekan lalu, ternyata didalangi karyawannya sendiri. Motifnya, pelaku berdalih untuk membayar utang dan modal nikah.
Pelaku adalah Markus Manaek Pakpahan, 28 tzhun, warga Jalan Selamat Gang Sadar, Medan Denai dan Abdi Prayogi, 26 tahun, warga Jalan Sudirman, Dusun 1 Desa Cinta Rakyat, Percut Sei Tuan.
Selain itu, turut ditangkap seorang wanita, Juniar Rahmadani, 34 tahun, warga Jalan Sumber Bakti, Medan Amplas, yang merupakan pacar dari Markus.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku diketahui uang hasil kejahatan telah dibagi mereka.
Setelah itu, mereka gunakan untuk keperluan masing-masing membayar utang dan lainnya.
Dari Markus disita Rp 100 juta dan dari Abdi Rp 130 juta. Kemudian katanya, dilakukan pengembangan dan berhasil didapati Rp 175,3 juta lagi.
“Total yang disita sebesar Rp 405,3 juta, sedangkan sisanya sudah digunakan para pelaku untuk makan-makan,” ujar Dadang dalam keterangan pers di Mapolrestabes Medan, Kamis 8 Agustus 2019.
Dadang menjelaskan, Markus sempat membayar utangnya Rp70 juta dan menyimpan Rp35,5 juta untuk keperluan nikah. Begitu juga dengan Abdi, dia membayar utang Rp 30 juta dan disimpannya Rp44,5 juta untuk keperluan lahiran anak serta cicilan Rp 1,5 juta.
“Terungkapnya kedua pelaku ini berdasarkan dari hasil penyelidikan, keterangan saksi-saksi dan olah TKP. Awalnya, mengarah kepada Markus yang dicurigai dengan ciri-cirinya. Apalagi, Markus tidak masuk kerja pada saat kejadian,” terangnya.
Disebutkannya, Markus berhasil ditangkap lebih dulu atau dalam waktu 10 jam sekitar pukul 23.30 WIB, Kamis, 1 Agustus 2019.
Pelaku ini diketahui keberadaannya di kawasan Marindal. “Tim langsung menuju lokasi, dan ternyata benar Markus sedang duduk bersama pacarnya yang kemudian diamankan,” ucapnya.
Setelah berhasil menangkap Markus, petugas lalu melakukan pengembangan terhadap pelaku Abdi. Akan tetapi, Markus berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tembakan peringatan 2 kali namun tak diindahkan.
“Petugas terpaksa mengarahkan tembakan ke kakinya karena berusaha kabur saat pengembangan kasus,” tandas Dadang.
Sementara pelaku Markus mengakui perbuatannya telah merampas uang tersebut karena terlilit utang. Namun, disinggung mengenai butuh biaya modal nikah, dia enggan menjawab.
“Butuh uang untuk bayar utang,” ujarnya singkat. (*)