Prosumut
Pemerintahan

Pengawasan Penerapan Disiplin Prokes di Pasar Tradisional Diperketat

PROSUMUT – Pengawasan penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes) di pasar tradisional Kota Medan diperketat Pemko Medan melalui Satgas Penanganan Covid-19. Hal ini tak lain sebagai upaya dalam melakukan penurunan kasus Covid-19 di Kota Medan.

Kepala BPBD Kota Medan Arjuna Sembiring mengatakan, pengawasan yang dilakukan terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro yang diperpanjang, berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan Nomor 40/3749 tanggal 18 Mei 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Dalam pelaksanaannya, petugas lebih mengedepankan tindakan persuasif kepada masyarakat.

“Pasar sebagai salah satu sektor esensial masih tetap beroperasi saat penerapan PPKM. Namun demikian, dalam pelaksanaanya penerapan prokes menjadi yang utama. Artinya walaupun masih diijinkan untuk buka, disiplin prokes juga harus terapkan, sehingga upaya penekanan penyebaran Covid-19 dapat dilaksanakan secara terintegrasi dan efektif,” kata Arjuna, Senin 24 Mei 2021.

Menurut Arjuna, secara umum baik pedagang dan pengunjung pasar sudah memiliki kesadaran dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan. Namun, tak dipungkiri masih ditemukannya pelanggaran.

“Secara umum baik pedagang dan masyarakat sudah disiplin menerapkan protokol kesehatan, namun tidak bisa kita pungkiri jika ada pelanggaran atas alasan tertentu. Karena itu, semua ke depan diharapkan semakin tinggi kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Pantauan di lapangan, awalnya petugas Satgas Covid-19 melakukan patroli prokes dan pengawasan PPKM Mikro di Pasar Muara Takus, Kecamatan Medan Polonia. Selanjutnya, di Pasar Petisah, Kecamatan Medan Petisah. Dalam Patroli tersebut, masih ada ditemukan masyarakat yang belum disiplin menerapkan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker.

Petugas kemudian diberikan teguran dan penjelasan tentang pentingnya untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan ketika beraktivitas agar dapat menekan penyebaran virus corona.

Selain itu, petugas juga membagikan masker kepada masyarakat dan melakukan sosialisasi penerapan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Pemkab Sergai Sosialisasi Program Pengapusan Sanksi Administrasi PBB 2019

Editor prosumut.com

RDP Komisi IV DPRD Medan, Bahas Bangunan Tanpa PBG dan Tidak Sesuai

Editor prosumut.com

Kendali Banjir di Silaulaut, Bupati Asahan Siapkan 42 Pipa

Editor Prosumut.com

Plh Bupat dan Forkopimda Rakor Pelaksanaan PSU Pilkada Labuhanbatu

Editor Prosumut.com

Bupati Buka Pameran Mini Produk UMKM Asahan

admin2@prosumut

PKK Perkenalkan Kota Binjai ke Tamu dari Sumbar

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara