Prosumut
Umum

Pemilik 2 Bayi Orangutan Diburon

PROSUMUT – Riswansyah alias Iwan Gondrong diburon pihak Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL). Pasalnya, yang bersangkutan kedapatan memelihara dua ekor bayi orangutan di rumahnya, Dusun Kwala Nibung, Desa Pulau Rambung, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.

“Kami akan memproses kasus ini secara hukum, untuk itu kami kejar pemiliknya,” ujar Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah V Bahorok BBTNGL, Palber Turnip dalam keterangan pers di Kantor BBTNGL Jalan Selamat, Medan, Jumat 10 Januari 2020.

Diterangkan Palber, awalnya dia mendapat informasi dari warga sekitar yang menyebutkan adanya salah seorang masyarakat yang memelihara orangutan. Padahal, hewan tersebut sudah jelas merupakan satwa yang dilindungi.

Setelah dilakukan penelusuran mendalam, akhirnya diketahui identitas pemiliknya dan kemudian mendatangi rumah yang bersangkutan bersama dengan pihak terkait.

“Ada foto yang bersangkutan duduk memeluk (orangutan) yang paling kecil, sehingga kita yakini setelah koordinasi dengan masyarakat sekitar memang orang yang sama. Makanya, kita datangi tempat yang bersangkutan namun dia tidak di berada di rumah,” jelasnya.

Menurut dia, pemilik orangutan tersebut memang sudah menjadi target operasi. Sebab, dari beberapa informasi, dia sering mendekati dan masuk ke kawasan TNGL dengan alat perburuan.

“Saya yakini sudah berulang kali pelaku melakukannya,” tukas Palber. (*)

Konten Terkait

Indra Sjafri Optimistis Timnas Gebuk Thailand

Val Vasco Venedict

Nekat Mudik, 681 Kendaraan di Sumut Diputar Balik

admin2@prosumut

Gedung SMPN 1 Hinai Diterjang Puting Beliung

admin2@prosumut

Rektor UISU Ingatkan Pentingnya Silaturahmi

Ridwan Syamsuri

BTPN Syariah Berangkatkan Ratusan Nasabah dan Karyawan Umrah ke Tanah Suci

Editor prosumut.com

PWI Langkat Sembelih Hewan Kurban Sumbangan Ngogesa

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara