PROSUMUT – Tanpa membutuhkan waktu lama, pelaku pembunuhan terhadap istri pendeta, Ernawati Boru Siagian (56) ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal.
Pelaku yang diketahui bernama Dimas Satria Agung (36), terpaksa didor kedua betisnya karena berusaha kabur saat ditangkap, Minggu 28 Juli 2019 malam.
“Pelaku ditangkap dari rumahnya di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Sitirejo II Kecamatan Medan Amplas beberapa jam setelah melakukan aksi pembunuhan. Dia terpaksa ditembak kedua kakinya karena melarikan diri saat disergap,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal, Iptu Syarif Ginting, Senin 29 Juli 2019.
Kata Syarif, motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban karena masalah faktor ekonomi yang dialaminya. “Motifnya masalah utang piutang, diduga pelaku memiliki utang kepada korban yang belum bisa terbayarkan,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Ernawati Boru Siagian (56) ditemukan tewas bersimbah darah di kediamannya Jalan Abadi Ujung Kecamatan Medan Sunggal, Minggu siang 28 Juli 2019.
Korban yang merupakan istri pendeta, ditemukan dengan kondisi kepala pecah diduga dihantam martil oleh pelaku.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh adik kandungnya sendiri saat itu hendak mengunjungi korban.(*)