PROSUMUT – Pelaku pembunuhan Isra Rabbani (16), pelajar Kelas 10 SMK Taman Siswa Diski, akhirnya diringkus Polsek Medan Sunggal, Senin malam 10 Maret 2020.
Pelaku dibekuk saat bersembunyi di atap atau plafon rumah kosong Perumahan Cendana Asri, Jalan Sei Mencirim Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Pelaku adalah Muhammad Arif Syahputra (21), warga Perumahan Cendana Asri.
“Pelaku ditangkap sekitar pukul 23.30 WIB, Senin malam. Dari pelaku, disita barang bukti pelepah kayu kelapa, batu, sepeda motor Mio BK 4851 XG dan lainnya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal AKP Syarif Ginting, Selasa 10 Maret 2020.
Dijelaskan Syarif, penangkapan pelaku berawal dari informasi warga yang diterima pada Senin siang sekira pukul 14.00 WIB. Informasi itu menyebutkan, adanya sesosok mayat membusuk diduga korban pembunuhan yang ditemukan di kawasan Jalan Serasi, Pasar VIII, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
“Setelah tim tiba di TKP, kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil mendapatkan data pelaku yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana pembunuhan,” terang Syarif.
Selanjutnya, sekira pukul 20.00 WIB tim bergerak ke rumah pelaku di Perumahan Cendana Asri. Sesampai di sana, ternyata rumah pelaku dalam keadaan kosong dan lampu rumah semua mati.
“Tim tetap bertahan di perumahan tersebut dan menyisir rumah-rumah kosong yang ada. Namun, tim belum menemukan pelaku,” sebut Syarif.
Akan tetapi, sekira pukul 23.30 WIB tim mencoba mencari pelaku di atas plafon rumah-rumah yang kosong. Saat tim memanjat dan naik ke atas plafon, menemukan pelaku sembunyi di atas atap rumah kosong.
“Pelaku berusaha lari dan turun dari rumah sebelah. Tapi, tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” jelasnya.
Syarif menambahkan, pihaknya kemudian membawa tersangka untuk mencari barang bukti lain.
“Dalam perjalanan ternyata pelaku mencoba melarikan diri, sehingga diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya. Selanjutnya, tersangka dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dirawat,” pungkasnya. (*)