Prosumut
Hukum

Operasi Patuh Toba 2019, Mobil Sarat Muatan Jadi Target

PROSUMUT – Operasi Patuh Toba 2019 saat ini memasuki hari kelima, Senin 2 September 2019. Mobil sarat muatan menjadi target Unit Lantas Polsek Medan Baru.

“Kami memberi perhatian khusus pada kendaraan-kendaraan yang sarat muatan dan pengemudi yang menggunakan ponsel sembari menyetir,” ujar Kanit Lantas Iptu Tuchfat Lubis saat menggelar operasi di Jalan Gatot Subroto, Medan, tepatnya di depan Plaza Medan Fair.

Disebutkan Tuchfat, dari penindakan operasi hasil kelima, terjadi 50 pelanggaran. Jumlah pelanggaran ini terdiri 30 pelanggaran diberikan tilang dan 20 pelanggaran teguran.

“Sebanyak 30 pelanggaran yang ditilang termasuk truk atau mobil pick up yang sarat muatan dan dipergunakan tidak peruntukannya sesuai Pasal 307 jo 169 ayat 1 Undang Undang Nomor 22/2009,” sebutnya.

Dia mengimbau, kepada masyarakat pengguna jalan hendaknya tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi aturan yang sudah ada. Sebab, sangat penting untuk mengutamakan keselamatan pada saat mengendarai kendaraan di jalan raya. (*)

Konten Terkait

Jaksa Tuntut Hukuman Mati untuk Kurir 45 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi

Editor prosumut.com

Dilaporkan ke Ombudsman, Penetapan Komisioner KPID Sumut Diduga Ada Kecurangan

Editor prosumut.com

Penculikan Boydo Panjaitan; Polisi Diminta Tangkap Pelaku

Ridwan Syamsuri

Datangi Konsulat Australia, Ratusan Umat Islam Minta Usut Penyerang Masjid di Christchurch

Ridwan Syamsuri

Rakor KPK di Sumut, OTT Kurang Efektif Berantas Korupsi

admin2@prosumut

Terima Suap Rp1,2 Miliar, Remigo Divonis 7 Tahun Penjara

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara