PROSUMUT – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menggelar Training of Trainer (ToT) bagi Tenaga Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) guna mendorong pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Klaster Pertanian.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu 26 Februari 2025 di Kantor Bupati Deli Serdang ini bertujuan meningkatkan literasi keuangan penyuluh pertanian agar dapat menjadi agen edukasi bagi petani dalam mengakses pembiayaan usaha pertanian secara efektif.
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang, Timur Tumanggor, serta Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Provinsi Sumatera Utara, Yovvi Sukandar, yang mewakili Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Yovvi menekankan peran penting tenaga penyuluh dalam meningkatkan pemahaman petani terkait akses pembiayaan yang tepat guna.
“Tenaga PPL memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi keuangan kepada petani, sehingga mereka bisa mengakses pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan usaha pertanian.
Dengan begitu, produktivitas sektor pertanian dapat meningkat secara berkelanjutan,” ujar Yovvi Sukandar.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Deli Serdang, Timur Tumanggor, berharap bahwa ToT ini dapat membekali tenaga PPL dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang pengelolaan keuangan dan akses pembiayaan.
“Kami berharap tenaga penyuluh pertanian dapat menjadi fasilitator yang andal dalam mengedukasi petani mengenai cara mengakses dan memanfaatkan KUR Klaster secara optimal, sehingga dapat meningkatkan daya saing dan keberlanjutan usaha pertanian,” kata Timur Tumanggor.
Selain membahas manfaat dan mekanisme KUR Klaster Pertanian, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari OJK Provinsi Sumatera Utara, Bank Sumut, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Para narasumber memberikan materi terkait akses keuangan, manfaat perlindungan bagi pekerja sektor pertanian melalui jaminan sosial ketenagakerjaan, serta strategi pengelolaan usaha tani yang lebih efektif.
Tak hanya itu, OJK juga memberikan edukasi mengenai kewaspadaan terhadap pinjaman online ilegal, investasi bodong, dan bahaya judi online.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko finansial yang dapat merugikan mereka.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para tenaga penyuluh pertanian dapat menjadi agen literasi keuangan bagi petani di wilayah masing-masing.
Dengan meningkatnya pemahaman tentang akses pembiayaan yang tepat, petani dapat lebih mudah mengembangkan usaha mereka dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi daerah. (*)
Reporter: Nastasia
Editor: M Idris
