Prosumut
BeritaMediaTekno

Negara Ini Paksa Google & Facebook Bayar Media

PROSUMUT – Australia menyatakan Facebook dan Google dalam waktu dekat akan harus membayar media berita untuk konten mereka.

Menteri Keuangan Josh Frydenberg, Senin (20 April 2020 mengumumkan bahwa organisasi pemantau pemerintah, Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC), akan meluncurkan kode perilaku wajib pada Juli mendatang yang akan membahas disparitas antara media berita dan perusahaan-perusahaan raksasa internet itu dalam hal pendapatan iklan daring.

Facebook dan Google menerima hampir semua iklan daring yang dibelanjakan di Australia.

Peraturan baru itu akan diberlakukan menyusul pembicaraan 18 bulan dengan perusahaan-perusahaan teknologi AS tersebut mengenai kode perilaku sukarela gagal menghasilkan suatu kesepakatan.

Australia akan menjadi negara barat ketiga yang memberlakukan rencana semacam itu, menyusul langkah serupa oleh Spanyol dan Perancis.

Perusahaan-perusahaan media Australia kehilangan jutaan dolar pendapatan iklan dalam bulan lalu saja karena pandemi virus corona.

Facebook mengeluarkan pernyataan bahwa perusahaan itu “kecewa” oleh keputusan pemerintah, seraya menyatakan pihaknya telah memulai investasi jutaan dolar dalam industri berita Australia, sementara Google menyatakan akan terus bekerja sama dengan media-media berita Australia, ACCC dan pemerintah, untuk menyusun kode perilaku. (*)

Sumber : ANTVnews
Foto : Net
Editor : Val Vasco Venedict

Konten Terkait

Aku Ashraf Sinclair, dan Publik Cuma Kenal Aku sebagai Suami BCL

valdesz

Tutup Pelatihan Kader Pratama, Rapidin Minta Seluruh Anggota Fraksi DPRD Asahan Turun ke Rakyat

Windows10 Sematkan Fitur ‘Quick Removal’, Silakan Cabut Flash Disk Kapan Saja

Val Vasco Venedict

Workshop SMSI Sumut, Bahas Masa Depan Media Digital

Editor Prosumut.com

TPL Komit Selamatkan Keberlangsungan Satwa Dilindungi

Miris, Medan Tak Masuk Hitungan di Bisnis Digital

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara