PROSUMUT – Setelah penangkapan Direktur PT Krakatau Steel, Jumat 22 Maret 2019 kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap dua orang terkait kasus yang sama.
Hal ini dibenarkan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Sabtu, 23 Maret 2019.
Ia menyebut dua orang yang ditangkap itu dari unsur kontraktor swasta dan BUMN. Namun ia belum mengungkap identitasnya.
“Sampai pagi ini ada dua orang lagi yang dibawa ke kantor KPK dari unsur kontraktor swasta dan pegawai BUMN,” kata dia.
Febri menuturkan, tangkap tangan kali ini dilakukan di dua lokasi, yakni Jakarta dan Tangerang. Salah satu lokasi penangkapan adalah kediaman dari Direktur PT Krakatau Steel yang berada di Kawasan BSD City, Tangerang Selatan.
KPK menduga sudah terjadi transaksi, di mana Direktur Krakatau Steel itu menerima uang dari pihak swasta.
Namun, Febri belum menjelaskan secara detail untuk apa uang suap itu diberikan.
Berdasarkan informasi di kalangan wartawan bahwa uang itu digunakan untuk biaya pernikahan anak pejabat di BUMN tersebut.
KPK mengindikasikan pihak kontraktor pernah mempunyai kerja sama dalam penelitian proyek dengan BUMN tersebut.
“Jadi, kaitan kepentingannya sejauh ini terkait dengan hal itu,” ucap Febri.
Sebelumnya, tim satgas penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sudah mengamankan empat orang, saat ini mereka sudah berada di Gedung KPK Jakarta menjalani pemeriksaan awal.