PROSUMUT – Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita membatalkan pengeluaran izin impor bawang putih.
Izin impor itu tidak diterbitkan karena stok bawang putih masih tersedia di dalam negeri sebab pemerintah menginstruksikan importir untuk mengeluarkan stok yang dimiliki.
Terkait itu, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kurnia Toha mengatakan keputusan Mendag itu sudah bagus.
“Mendag sudah ambil inisiatif, ini sudah bagus,” katanya dikutip dari Republika, Senin 8 April 2019.
Menurut dia, pernyataan nantinya bisa diiringi dengan penyesuaian peraturan antara Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pertanian (Kementan).
Sebelumnya, pada akhir pekan lalu, Kementan telah menggelar operasi pasar (OP) bawang merah dan bawang putih dengan masing-masing 90 ribu ton stok yang dikeluarkan.
Stok tersebut berasal dari sejumlah importir yang masih memiliki ketersediaan stok sisa dari importasi bawang putih tahun lalu. (*)