PROSUMUT – Kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) milik Dinas Pertamanan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang berada dihalaman Replika Sultan Serdang kondisinya sangat memprihatinkan.
Pasalnya, kawasan RTH tersebut dipenuhi dengan tumpukan material bangunan proyek jalur perlintasan Kereta Api.
Pantauan prosumut.com dilokasi, Senin 9 Matet 2020, tumpukan material bangunan proyek seperti batu pecah (Batu 35) terlihat menggunung, menimbun batang pohon dikawasan zona RTH tersebut.
Akibat dari material bangunan proyek itu sebagian pohon seperti jenis Mahoni, rusak tertimbun bebatuan dari material bangunan proyek tersebut.
“Kalau terus dibiarkan saja material bangunan proyek itu bisa merusak pohon-pohon yang ada disekitar lokasi,” ucap Sidik (33) warga sekitar.
Menurut Sidik, seharusnya pihak rekanan (Pemborong) menempatkan material bangunan proyek itu dilokasi lain. Bukan dilokasi kawasan zona RTH yang telah dibuat oleh Pemkab Sergai.
“Saya berharap kepada Pemkab Sergai terutama Satpol PP untuk segara menertibkan material proyek bangunan tersebut. Karena bisa merusak pohon-pohon yang ada disekitar lokasi,” harap Sidik.
Terkait material bangunan yang menumpuk dikawasan zona RTH tersebut, Kepala Satpol PP Sergai, Fajar Simbolon mengatakan, pihaknya baru mengetahui informasi adanya material bangunan dimaksud.
“Satpol PP Sergai akan berkordinasi dengan Dinas Perkim, apabila memang lokasi itu masuk kawasan zona RTH, segera kita tertibkan,” kata Fajar.
Pihaknya mengatakan masih akan memeriksa terlebih dahulu informasi tersebut. Jika benar, pihaknya segera menindaklanjuti.
“Begitu juga dengan pihak rekanan jangan menempatkan sembarangan material bangunan proyek, karena kawasan itu masuk zona RTH,” pugkasnya. (*)