Prosumut
Pendidikan

Masa Libur Sekolah Diperpanjang, Pemkab Batubara Pastikan Guru Tetap Mengajar Daring

PROSUMUT – Bupati Batubara H Zahir menerbitkan Surat Edaran terkait perpanjangan waktu libur di sekolah hingga 11 April 2020 mendatang untuk tingkat TK/PAUD, SD dan SMP. Namun untuk memastikan proses belajar mengajar berjalan, para guru diminta tetap memberikan materi pengajaran secara daring.

Hal itu disampaikan Kadisdik Batubara Ilyas Sitorus kepada wartawan usai Serah Terima Jabatan Kepala UPTD Satuan SD se Kecamatan Medang Deras di UPTD SD 18 Desa Lalang Kecamatan Medang Deras, Jumat sore, 27 Maret 2020.

Adapun perpanjangan masa belajar di rumah, mengacu para keputusan pemerintah pusat terkait wabah dan penanganan virus Corona (Covid-19), sehingga terjadi penyesuaian sistem kerja serta menghindari penyebaran Covid-19.

Dari edaran tersebut, satuan jenjang pendidikan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten diinstruksikan untuk melaksanakan belajar mengajar di rumah bagi peserta didik. Jika sebelumnya masa libur hingfa 30 Maret, maka ditambah dua pekan kedepan untuk tetap dilanjutkan.

“Ditambah waktunya, dengan tetap mendapat bimbingan dan pengawasan oleh orangtua atau keluarga siswa,” ujar Ilyas.

Peserta didik kata Ilyas, juga dapar mengikuti proses belajar di rumah melalui laman website https://belajar.kemdikbud.go.id, sesuai kondisi siswa untuk tetap memberikan pelajaran tanpa terbebani tuntutan capaian kurikulum.

“Difokuskan pada Pendidikan Kecakapan Hidup seperti Mengenai Pandemik COVID-19 yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing peserta didik dengan bukti atau produk yang dinilai secara kualitatif yang berguna bagi guru tanpa memberikan nilai dalam bentuk skor,” jelasnya.

Untuk para guru lanjut Ilyas, bahwa kegiatan tetap berjalan atau sejatinya tidak ada libur. Hanya saja karena menghindari dampak wabah Covid-19, pola berubah. Sedangkan untuk kehadiran di sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan tetap pertugaa dengan sistem piket sesuai kebutuhan pelayanan kerja.

“Berlaku sejak edaran Bupati Batubara diterbitkan dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebijakan Pemerintah Daerah,” pungkasnya. (*)

Konten Terkait

Batasi Jarak Fisik, Sisternet-Siberkreasi Lakukan Kelas Edukasi Online

admin2@prosumut

Bupati Langkat Dorong Pendidikan Reproduksi Masuk Kurikulum Sekolah

Editor prosumut.com

Merger SD Negeri di Medan Minim Kelas Disebut Tahun Ini

Ridwan Syamsuri

Pertamina Energi Negeri 8.0, Dorong Anak Negeri Berani Bermimpi Tinggi

Editor prosumut.com

FTBI Sumut 2024, 8 Bahasa Daerah Diikutsertakan

Editor prosumut.com

Pemprov Sumut Dukung Afiza Hisqia di Festival Lomba Seni Siswa Nasional

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara