PROSUMUT – Satresnarkoba Polres Binjai meringkus Hamdani (31), seorang kurir 50 gram sabu. Bahkan pemuda ini merintih kesakitan setelah timah panas bersarang di kakinya.
Kini, sang kurir mendapat perawatan medis di RSUD Djoelham, Kamis 9 Januari 2020.
Pasalnya, yang bersangkutan berusaha kabur saat akan ditangkap. Tak ayal, terduga kurir ini pun terpaksa dilumpuhkan polisi.
Pengakuan Hamdani, dirinya baru pertama kali menjadi kurir mengantarkan barang haram tersebut.
“Aku diupah Rp5 juta sekali antar. Awalnya datang kawan disuruh ngantar,” ujarnya sembari merintih menahan rasa sakit.
Karena kondisi itu, ia pun tak sempat menjabarkan tujuan pengantaran sabu dimaksud.
Kasatres Narkoba Polres Binjai, AKP M Yunus Tarigan menjelaskan, yang bersangkutan ditangkap di Jalan Soekarno-Hatta Km 18 Kecamatan Binjai Timur.
“Pengungkapan ini atas informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang barusan transaksi sabu,” ujarnya.
Tak mau buruannya lepas, pengejaran dilakukan. Namun saat mau ditangkap, terduga kurir warga Lhokseumawe itu berusaha kabur.
Buntutnya, betis kanan tersangka dihadiahi timah panas. (*)