PROSUMUT – PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) saat ini tengah melakukan aktivitas pemanenan eucalyptus di areal konsesi, sesuai dengan Rencana Kerja Umum (RKU) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang telah disetujui pemerintah.
Selanjutnya, areal yang sudah dipanen tersebut akan dikerjasamakan dengan masyarakat untuk ditanam jenis tanaman hasil hutan bukan kayu yang bermanfaat bagi masyarakat (Multi Purposes Trees – MPTS) seperti aren, petai, jengkol, durian dan tanaman lainnya.
Hal ini diakui Sekretaris Kelompok Tani Hutan (KTH) Saborang Mulana, Desa Pondok Bulu, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Marno Siallagan, Rabu 4 Desember 2024.
Marno mewakili masyarakat turut berterima kasih kepada TPL yang telah menjalin kemitraan dengan masyarakat, khususnya Kelompok Tani Hutan.
Kerja sama TPL dan masyarakat ini sungguh berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat desa, terlebih desa-desa di sekitar areal konsesi.
“Perusahaan telah menjalin kerja sama lewat program Intercrop berupa tanaman ubi kayu seluas 1 hektare.
Kami sangat berharap adanya lahan yang baru, untuk dapat pengelola tanaman lain, seperti pohon aren, durian, jengkol, petai dan tanaman lain,” harap Marno.
Ia juga mengakui kemitraan TPL dan masyarakat ini dapat mewujudkan pengembangan ekonomi, khususnya pertanian.
“KTH Saborang Mulana sangat merasakan manfaat dari kerja sama dengan perusahaan TPL,” ucapnya.
Sementara itu, Koordinator Polhut KPH Wilayah 2 Pematangsiantar, Krinson Damanik, membenarkan kegiatan pemanenan yang dilakukan PT TPL berada di areal konsesi.
“Pemanenan yang dilakukan TPL sudah sesuai dengan RKU dan RKT di Desa Dolok Parmonangan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun,” ujarnya.
Krinson Damanik pun membenarkan areal yang sudah dipanen itu nantinya akan dikerjasamakan kepada masyarakat sekitar yang bekerja sama dengan Kelompok Tani Hutan, yang dikelola dengan KPH Wilayah 2 Pematangsiantar.
“Tanaman yang akan dikelola nantinya di antaranya, tanaman jengkol, petai, aren, durian dan tanaman lainnya. Tanaman tersebut merupakan tanaman hasil hutan bukan kayu yang bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Krinson menegaskan, kegiatan pemanenan ini juga sudah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat dan stakeholder terkait, termasuk pihaknya yang sudah sepenuhnya mengetahui adanya kegiatan pemanenan eucalyptus yang selalu dilakukan TPL.
Kegiatan pemanenan dilakukan untuk memenuhi pasokan bahan baku pabrik. Sebelum aktivitas pemanenan, TPL telah melakukan sosialisasi kepada stakeholders terkait.
Terpisah, Corporate Communication Manager PT TPL, Salomo Sitohang memastikan TPL selalu menjalankan kegiatan operasional secara legal berdasarkan izin yang diperoleh dari pemerintah.
“Perusahaan secara proaktif mendukung masyarakat lokal melalui program Community Development (CD)/Corporate Social Responsibility (CSR) yang berfokus pada pengembangan bisnis kewirausahaan desa dan peningkatan sistem pertanian yang berkelanjutan,” ungkap Salomo.
Dia juga mengungkapkan, TPL terus memperkuat pola kemitraan agar masyarakat sekitar merasakan manfaat positif kehadiran perusahaan.
“TPL juga berkomitmen mengedepankan dialog terbuka untuk solusi damai dengan masyarakat dalam menghadapi setiap tantangan isu sosial tanpa aksi yang dapat merugikan para pihak,” imbuhnya. (*)
Editor: M Idris