PROSUMUT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap Walikota Medan nonaktif, Tengku Dzulmi Eldin (TDE) pada beberapa tempat di Medan, Jumat 17 Januari 2020.
Salah satu lokasi rekonstruksi yang digelar penyidik KPK, yaitu di kawsan Swiss-Belinn Hotel Gajah Mada Jalan S Parman, Medan.
Juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya rekontruksi yang dilakukan penyidik KPK di Medan.
“Kegiatan rekonstruksi dalam perkara dugaan suap walikota medan TDE,” ujarnya melalui pesan whatsapp kepada wartawan.
Kata dia, rekonstruksi ini dilakukan untuk memperoleh gambaran terkait peristiwa dugaan suap terhadap Walikota Medan nonaktif.
“Dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dan memperoleh gambaran utuh terkait dengan rangkaian peristiwa dugaan penerimaan uang suap tersebut. Dilakukan di beberapa tempat di kota Medan antara lain di sekitar hotel swissbell Medan,” ungkap Ali.
Sejumlah pihak menyebutkan lokasi rekonstruksi tersebut ada kaitannya dengan salah satu oknum anggota DPRD Sumut berinisial AH yang telah diperiksa KPK sebagai saksi dalam dugaan suap terhadap TDE.
Diketahui, Walikota Medan nonaktif, TDE, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada, Rabu 16 Agustus 2019 silam di Medan.
KPK mengamankan tujuh orang termasuk TDE bersama Kepala Dinas PU Kota Medan, Staf Keprotokolan Setda Kota Medan, ajudan serta seorang pihak swasta. (*)