PROSUMUT – Diduga akibat korsleting listrik, 1 unit ruko dan 2 mobil di Jalan GB Josua No. 53, Kelurahan Pandau Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan, hangus terbakar, Senin 17 Agustus 2020. Meski begitu, masih beruntung dalam kebakaran tersebut tidak menelan korban jiwa ataupun luka-luka.
“Kebakaran terjadi pada pagi tadi. Ruko yang terbakar milik Wulan, disewakan kepada Ali Munar Tanjung untuk usaha sate,” ujar Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin.
Menurut dia, berdasarkan penyelidikan sementara, asap tebal pertama kali muncul dari lantai satu dan api sudah membesar. Penghuni ruko langsung berupaya melakukan penyelamatan diri dengan melompat dari lantai dua ke lantai satu. Selain itu, ada juga yang naik ke lantai tiga dan meminta tolong.
“Diduga api berasal dari lantai satu akibat stok kontak listrik yang berada di atas kulkas terjadi arus pendek,” kata Arifin.
Warga yang mengetahui adanya kebakaran, langsung berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya sembari memberi informasi kepada petugas pemadam kebakaran. Namun, upaya warga belum berhasil menjinakkan si jago merah.
Api akhirnya berhasil benar-benar dipadamkan sekitar 1 jam kemudian setelah petugas pemadam tiba di lokasi kejadian.
“Saat ini, penyebab kebakaran secara pasti masih proses penyelidikan tim Inafis Polrestabes Medan yang turun ke lokasi,” pungkasnya. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :