PROSUMUT – Komisi III DPRD Medan meminta warga yang tinggal di sekitar Coju Coffee, Jalan Bunga Cempaka, Padang Bulan Selayang II, Medan Selayang, diminta membuat surat pengaduan ke DPRD Kota Medan terkait keresahan warga terhadap suara live music Coju Coffee diduga mengganggu kenyamanan.
“Kepada warga Jalan Bunga Cempaka, ada tahapan mekanisme yang harus dilakukan. Silahkan warga membuat surat pengaduan atau surat keberatan agar kami dapat memanggil stakholder Pemko Medan terkait persoalan tersebut,” kata Ketua Komisi III DPRD Medan, Salomo TR Pardede, kepada wartawan saat diminta tanggapan, Minggu 5 Oktober 2025.
Lanjut Salomo, berdasarkan surat keberatan warga, maka pihaknya akan membuat jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) setelah melalui mekanisme di DPRD Medan.
“Kami tidak bisa secara langsung memanggil pihak Pemko Medan dan pemilik usaha tanpa ada dasar.
Jadi, dengan masuknya surat keberatan warga, maka kami lakukan pembahasan bersama untuk menentukan jadwal RDP tetapi terlebih dahulu menyurati berbagai pihak terkait,” sebutnya.
Dia berharap warga secepatnya mengirimkan surat pengaduan agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Kami bukan pengambil keputusan karena hanya sebagai pegawas. Apa yang telah diputuskan, maka seluruhnya diserahkan kepada Pemko Medan,” pungkasnya.
Dikabarkan, warga yang bermukim di Jalan Bunga Cempaka Padang Bulan, Selayang II, Medan Selayang, disebut-sebut merasa keberatan atas Coju Coffee karena telah mengangu kenyamanan warga dengan kehadiran live music. (*)
Editor: M Idris
