PROSUMUT – Kasus kematian Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin menjadi perhatian Komisi III DPR RI. Mereka meminta agar Polda Sumut segera mengungkap kasus tersebut.
Hal itu disampaikan Komisi III DPR RI saat melakukan rapat tertutup dalam pembahasan kunjungan kerja spesifik ke Polda Sumut, Rabu 4 Desember 2019.
“Selain kasus terorisme, pembuangan babi di sungai, dan kematian Golfrid Siregar, kasus kematian hakim PN Medan merupakan salah satu yang dibahas dalam kunjungan kerja (di Mapolda Sumut) hari ini.
Selain itu, pengamanan pelaksanaan perayaan natal dan tahun baru 2020,” ungkap Wakil Ketua Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap.
Kata dia, terkait kasus kematian hakim PN Medan memang tidak spesifik dibahas.
“Memang disampaikan penjelasan mengenai penanganan kasus itu, tapi tidak spesifik. Makanya, kita minta agar segera diungkap,” tambah Mulfachri.
Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana yang ikut dalam rapat mengatakan, pembahasan kasus Jamaluddin memang dibahas dalam pertemuan.
Namun, dalam pertemuan tidak ada membicarakan terkait apakah kematiannya ada hubungan dengan kasus yang sedang ditangani.
“Kita tidak ada membahas itu karena Polda Sumut sedang dalam proses mengungkap kasusnya. Jadi, kita meminta kepada Polda Sumut segera menyelesaikan atau mengungkap kasus ini dengan baik,” kata Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem ini.
Selain itu, sambung Eva, pihaknya juga meminta Polda Sumut dan Polres yang ada untuk memperhatikan lagi keamanan para hakim dan jaksa yang sedang menangani kasus-kasus pelik khususnya.
“Soal bagaimana mekanisme dan operasional perlindungannya, itu pembahasannya sudah dalam Polda Sumut dan jajaran. Komisi III DPR RI hanya dalam tataran bagaimana menerapkan kebijakan itu dan memberikan masukan dan pengawasan terhadap Polda Sumut dan Polres,” ujar Eva. (*)